Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapri S.H.,M.H. Pimpin Langsung Kegiatan Monitoring Larangan Peredaran dan Penjualan Petasan/Mercon yang Berdaya Ledak Tinggi Jelang Natal Dan Tahun Baru

TNI/Polri404 Dilihat

Reformasiaktual.com//Oku Timur-Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warganya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Martapura menggelar razia petasan di wilayah hukumnya,Kamis(28/Desember 2023).

Menindak lanjuti perintah Kapolda SumSel, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Stiyono ,Sik.,M.H. bertindak cepat memerintahkan para Kapolsek di wilayah hukum Polres OKU Timur untuk melaksanakan giat Monitoring larangan peredaran dan penjualan petasan yang berdaya ledak tinggi di wilayah Hukum Polres OKU Timur.

Berdasarkan perintah tersebut Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapri,S.H.,M.H di dampingi Kanit Reskrim Iptu Solahuddin,SE dan beserta jajaran Polsek Martapura melaksanakan giat Monitoring dan himbauan kepada para pedagang petasan yang berada di wilayah seputaran hukum Polsek Martapura.

Lanjutnya,Menghimbau Masyarakat“Jika bepergian jangan lupa cek dulu keadaan rumah, pastikan kalau semua sudah dalam keadaan aman demi menghindari hal – hal yang tidak di inginkan,”.

Selain itu, tambah Kompol Adi Sapri,S.H.,M.H, Melalui Kasi Humas Bripka Dian,S.E.,M.M Polsek Martapura mengajak warganya agar berperan aktif dalam jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Natal dan Tahun Baru tidak lama lagi, mari kita sama – sama ciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan konvoi, tidak bermain petasan Yang Berdaya Ledak Tinggi yang Dapat membahayakan, dan tidak melakukan kegiatan yang menggangu kenyamanan warga,”

Kapolsek Kompol Adi Sapri,S.H.,M.H. melalui Kasi Humas Bripka Dian ,S.E.,M.M. Polsek Martapura mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif sampai menjelang puncak malam tahun baru nanti.

Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Martapura.Rilis: Krisna