ReformasiAktual.com, Payakumbuh — Pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Kelurahan Padang Karambia Kecamatan Payakumbuh Selatan semenjak Desember 2023 silam, hampir disemua sudut Kota Payakumbuh ditemui tumpukan berbagai jenis sampah yang mengganggu indera penciuman dan penglihatan.
Penutupan TPA Sampah Kota Payakumbuh juga bukan tanpa sebab, hal ini di karenakan telah terjadinya longsor di lokasi TPA Sampah sehingga lokasi tersebut ditutup hingga pada waktu yang tidak di tentukan.
Hal ini juga menjadi perhatian khusus dari Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H. Pihaknya mengclaim permasalahan sampah bukan hanya urusan dari Pemko Payakumbuh saja namun sudah menjadi permasalahan bersama seluruh lapisan masyarakat hingga jajaran kepolisian yang di pimpinya.
” Beberap waktu lalu kita bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait telah menggelar rapat tentang penanggulangan sampah, dimana saat ini sedang diupayakan lokasi baru sebagai tempat pembuangan akhir sampah, ” ujar Kapolres, Jum’at (05/01).
Disebutkan Kapolres, permasalahan sampah bisa saja mengarah kepada tindak pidana, hal ini disinyalir bahwa jajaranya telah menerima informasi bahwa sudah mulainya timbul rasa ketidaksukaan dan antipati warga atas pembuangan sampah yang di lakukan oleh pihak lain di lingkunganya.
” Kita himbau masyarakat tetap tenang dan tidak tersulut emosinya serta terus mempedomani Surat Edaran Walikota Payakumbuh tentang penanggulangan sampah ” terang Kapolres.
Kapolres juga telah perintahkan kepada seluruh personilnya terutama yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas untuk turut mengawal dan mensosialisasikan surat edaran Walikota Payakumbuh No : 01/ED/WK-PYK/2024 tentang penanggulangan sampah serta mengajak dan bersama-bersama warga binaanya untuk lebih peduli dalam memilah dan mengolah sampah menjadi tiga bagian yakninya sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu.
Selain itu Kapolres juga mengajak para warga untuk membudayakan prilaku hidup minim sampah dengan mengurangi penggunaan kantong kresek juga penggunaan botol minuman dan tempat makanan berbahan plastik yang nantinya berpeluang menambah terjadinya penambahan sampah.