UU No 25 Tahun 2009 Pelayanan Publik: Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Susah di Temui, Ketua DPP FPR & Ketua IWOP Akan Kirim Surat ke Gubernur

Daerah880 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bengkulu-Beberapa hari yang lalu Ketua LSM Serawai Kaur dan Salahsatu wartawan media online-Cetak melakukan liputan ke OPD PUPR Provinsi Bengkulu ingin konfirmasi Kepala Dinas Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, akan tetapi susah di temui.

Sedang Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso bagian dari pejabat publik dan seharusnya mengerti dengan pungsi UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dengan adanya berita seorang pejabat publik di salahsatu OPD yaitu PUPR Provinsi Bengkulu Kepala Dinas Tejo Suroso, susah di temui dengan LSm dan wartawan dalam rangka liputan untuk konfirmasi yang mana di atur UU Pers no 40 tahun tahun 1999, hal ini ketua Ketua DPP Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Ependi.SH dan ketua Ikatan Wartawan Online pengurus wilayah Provinsi Bengkulu Musdamori.S.Sos, Angkat Bicara” Sangat di sayangkan Seorang Pejabat Publik Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, tidak menerima dan susah di temui dengan LSM dan juga teman kita Wartawan untuk konfirmasi,” ucap ketua DPP Front Pembela Rakyat Rustam Ependi.

“Seharusnya sebagai ASN atau pejabat bukan di layani dengan rakyat atau masyarakat, yang melayani adalah ASN atau pejabat sesuai dengan sumpah yang di atur dalam aturan UU,” tegas ketua DPP FPR.

Lanjut jelas ketua DPP FPR Rustam Ependi.SH, ini telah mencoring instutusi tersebut dan kami nanti akan mengirim surat kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya,” tegas ketua DPP FPR Rustam Ependi.SH.

Hal juga di sampaikan Ketua IWOP wilyah provinsi Bengkulu Musdamori.S.Sos, sangat di sayangkan sala satu Wartawan ingin konfirmasi dengan kepala OPD yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Tejo Suroso tidak bisa di temui sedangkan wartawan tersebut menjalankan tugas dalam rangka liputan yang mana sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999,” ungkap ketua IWOP Musdamori.S.Sos.

” Ini bisa merugikan Pemprov Bengkulu itu sendiri jangan sampai pemberitaan nantinya kurang baik di mata pemerintahan pusat dan tujuan mereka konfirmasi adalah supaya berimbang untuk pemberitaan dan kita mempunyai anggota wartawan 135 anggota tergabung di IWOP,” tegas ketua IWOP Wilayah Provinsi Bengkulu Musdomori.S.Sos. (20/1/2024).

(Aidil)