ReformasiAktual.com//CIAMIS-
Mobil ambulance desa merupakan salah satu alat transportasi yang digunakan untuk mengantar orang sakit, orang melahirkan, pengantar Jenazah dan juga dapat dipergunakan untuk berbagai Keperluan lainnya. Mobil ambulance Desa ini merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh pihak Desa teruntuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan angkutan, Disamping itu pula tujuan pemerintah desa (PEMDES) mengadakan ambulance Desa tersebut agar dapat digunakan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Transportasi darurat.
Namun nasib naas menimpa beberapa kepala desa di kecamatan lakbok Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, yang diduga menjadi korban dari penipuan pengadaan mobil ambulance desa tersebut, terkuaknya kasus dugaan penipuan pengadaan mobil ambulance desa ini berkat adanya pengakuan dari beberapa kepala desa yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, Menurut korban bahwa kasus ini bermula dari pertemuan beberapa kepala desa sekitar awal bulan Desember tahun 2023, kami bersama beberapa kepala desa berkumpul di Desa Tambakreja, dan disitu kami mendapatan keterangan dari salah satu kepala desa yang berinisial (RMN), bahwa akan ada bantuan kendaraan ambulan desa, selang beberapa waktu dari pertemuan tersebut kami dipinta untuk mentransfer sejumlah uang, dimana uang tersebut adalah untuk biaya administrasi serta biaya-biaya lainya, adapun besaran biaya 1 (satu) Unit Mobil Ambulance sebesar Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah),
Masih dalam keterangan kepala desa (korban penipuan), bahwa kami telah menyetorkan sejumlah uang sebesar kepada seseorang yang berinisial (TTG) sebesar Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah), dan yang satunya kami transfer ke Sdr. (YN) sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), seiring berjalannya waktu kamipun menemukan beberapa kejanggalan terkait dari bantuan mobil ambulance desa tersebut, sehingga dari pengamatan serta beberapa kecurigaan kami terhadap pelaku bahwa bantuan mobil ambulance desa itu fiktif dan kami sekarang sedang mengupayakan agar kerugian yang kami alami dapat dikembalikan oleh para pelaku,
Sementara sampai dengan berita ini dimuat Reformasi Aktual belum meminta keterangan dari berbagai pihak baik kepolisian dan pihak pemerintah kecamatan sebagai mana apa yang disampaikan para korban bahwa perkara ini sudah dalam proses penanganannya.
(A.B.Gunawan).