Subang//reformasiaktual.com-
Oknum kepala desa (kades) berinisial AM di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang Jawa barat terancam dipecat usai diduga selingkuh. Warga sebelumnya menggeruduk kantor AM lantaran di pergoki warga sedang berselingkuh bersama wanita yang masih berstatus sebagai istri orang.
Warga Desa Kolensari melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Kalensari (6/2/2024). Warga menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya karena diduga selingkuh.
“Warga desa melakukan demo menolak dan tidak lagi menerima dipimpin kades tersebut, setelah adanya penggerebekan oleh warga, padahal oknum Kepala desa tersebut sudah punya istri. Kami sudah tidak menerima dipimpin orang seperti itu,” ungkap tokoh masyarakat Desa Kalensari
Dalam orasinya salah seorang warga meminta pihak kecamatan Compreng dan Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera memberhentikan Kepala Desa Kalensari dari jabatannya
Di tempat terpisah, salah seorang warga Desa Kalensari berinisial M mengutarakan, dugaan perselingkuhan AM dianggap sangat mempermalukan warga. Apalagi karena desa kita ini terkenal desa religi, masa kepala desa perilakunya seperti itu,” ucap M saat dikonfirmasi awak media Selasa (6/2/2024)
Dia menambahkan, perilaku kadesnya itu sudah mencederai martabat seluruh warga Desa Kalensari. Sehingga warga desa mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera memecat AM sebagai Kades Kalensari
“Ada istri sahnya, kita juga warga malu lihat kenapa begitu perilakunya. Makanya kami hari ini melakukan demo di kantor desa, agar kades itu segera dipecat,” ujarnya Yadi selaku warga desa tersebut.
Sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Kades Kalensari Kabupaten Subang tersebut.
Rizal