Beberapa PKBM di Kabupaten Cianjur Diduga Fiktif dan Marak’up Siswa

PENDIDIKAN515 Dilihat

Reformasiaktual.com//Cianjur -Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima kucuran anggaran dari pemerintah pusat (APBN) untuk mendukung pendidikan di setiap Kabupaten Khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur.

Namun ada beberapa PKBM yang diduga fiktif dan mar’up siswa yang di laporkan kedapodik, di mana oknum pemilik yayasan Atau Kepala PKBM untuk meraup keuntungan .

Seperti Halnya yang terjadi di PKBM ITTIHADUL HUDA yang beralamat Kp, Gelar Kubang Desa Sukaluyu Kec, Cijati Kepala PKBM Nadir Muharam Abdurrahman, dan Operator Ucup Abdul Roup, dari jumlah siswa yang di laporkan ke dapodik sebanyak 562 siswa siswi yang di laporkan.

Dengan realita di lapangan (WB) Warga Belajarnya pun diduga tidak ada, dari informasi warga setempat “jangankan siswa sebesar itu yang mengikuti KBM haya ada dua orang, jika ingin mendapatkan informasi lebih detail silahkan ke pak Nadir selalu Kepala Desa Waringinsari di Kec Takokak Kab, Cianjur” Ucap warga Sambil Kebingungan.

Kemudian di tempat terpisah di PKBM INTAN PERMATA HATI yang beralamat Kp, Ciroyom Desa Simpang Kec, Takokak Cianjur,  jumlah siswa yang di laporkan ke dapodik 445 Siswa siswi, DEDE Supriatna ia Selaku Kepala PKBM Sekaligus PNS Pegawai Kecamatan di Pasir kuda, Ucup Abdul Roup  Ketua yayasan di PKBM INTAN PERMATA HATI bertugas jadi Staf di Desa Waringinsari anak Buahnya pak Kades Nadir Kepala PKBM ITTIHADULHUDA di Kecamatan Cijati.

Namun Realita Siswa di lapangan yang mengikuti KBM Hari Sabtu dan minggu hanya ada 20 Orang dari Jumlah Siswa 445 yang di laporkan ke dapodik, Dengan punya rombel satu ruangan itupun milik PAUD.

Kemudian Melihat dari pada keteraturan PKBM INTAN PERMATA HATI Ketua Komite PKBM yang notabennya adalah seorang Dewan Kabupaten Cianjur Dari salahsatu Paraksi partai ternama DT (inisial) yang Berdomisili di Desa Talaga Kec Kadupandak ??Kok Seorang Dewan Bisa Begitu “ada apa dengan ia gerangan.

Lalu kemudian Pada Tanggal 06/02/2024 pada hari selasa mendatangi PKBM SKM ANUGRAH SEJAHTERA yang beralamat Kp, Cimenteng Desa Selagedang Kec, Cibeber Kab, Cianjur Dengan Jumlah siswa 265 orang yang di laporkan kedapodik. Merin Rusyan yang Sering di panggil ibu Jaenah Selaku Kepala PKBM.

Dari Jumlah Siswa 256 yang dilaporkan ke dapodik Realita di tempat  KBM haya ada 10 orang menurut pak asep Selaku tutor “itu tidak ada siswa sebanyak 265 yang  ada haya 10 orang, saya juga di kasih sekali pertemuan KBM 75 Ribu ” ucap Asep.

Pada Saat bersamaan Kadus dan para pemuda setempat ia mengatakan”tidak ada Kegiatan Belajar, disini hanya ada Plang PKBM Saja, Kepala PKBM pun orang Bandung ibu Jaenah,  ” Terangnya.

Padahal PKBM yang ada daerah atau Kabupaten adalah pengawasan Disdik Setempat, dan izin Operasional PKBM yang menentukan dan menertibkan adalah Disdik, Sudah seharusnya Disdik mengecek kebenaran ada atau tidak ada Kegiatan Belajar Mengajar di PKBM, Jangan Samapai Disdik Kecolongan Atau Tutup Mata dengan kejadian yang diduga banyaknya PKBM Piktif.

Diduga adanya permainan manipulasi data Dapodik, demi untuk meraup keuntung dari Biaya Operasional (BOP PKBM) dari APBN,dan diduga permainan ini dilakukan oleh Kepala PKBM yang diduga diamini oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdik) Kabupaten Cianjur.

Hal ini dikatakan salah satu sumber yang enggan di tulis namanya dari keseluruhan Dana BOP di cairkan oleh para ketua PKBM ada Setoran 30%sampai 40% berikut siplah Ke Disdik Kab, Cianjur itupun ada Lima pintu yang harus di kasih di Dinas Pendidikan, Jika tidak di kabulkan maka persyaratan pencairan akan di persulit /tidak di permudah.

Seperti halnya kejadian di wilayah Korwil 4 yang di ketuai oleh DS (Inisial) yang diduga melakukan pungutan (PUNGLI) ke masing masing para ketua PKBM yang ada di Korwil 4 Sejumlah 500 Ribu Per Lembaga PKBM kali 56 PKBM jumlah nya puluhan juta Rupiah dengan alasan untuk pengamanan /Kordinasi Kepada Lembaga Yang ada di Kabupaten Cianjur.

Menanggapi hal tersebut Lembaga/LSM yang ada di Kabupaten Cianjur Ahmad Pauji SH menegaskan”kami Akan melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum baik dari Kepolisian atau kejaksaan”tegasnya.

Sampai berita di terbitkan Tim belum memintai keterangan dari pihak pihak yang terlibat ,demi untuk keberimbangan berita tim masih akan memintai keterangan dan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkompeten .

(JENAL ALVIANSYAH/ EGI. M)