Mengantisipasi Terhadap Ganguan Kambtibmas Seperti Kejahatan 3 C,Gabungan Polres OKU Timur Bersama Polres OKU Serta Sub Denpom Baturaja Gelar Razia

TNI/Polri116 Dilihat

OKU Timur-Dalam rangka menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan 1445 H, mengantisipasi terhadap ganguan kambtibmas seperti Kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Balap liar serta Penyakit Masyarakat lainya, Polres OKU Timur, Polda Sumsel dan Polres OKU bersama Sub Den POM TNI-AD Baturaja menggelar razia gabungan.

Kegiatan bertempat di jalan lintas sumatera Dusun Minang Baru Desa Pulau Negara kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur pada sabtu 16/03/2024 sekira pukul 22.00 wib.

Pada kegiatan turun langsung Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.ik,M.H, Kapolres OKU AKBP. Imam Zamroni, S,ik Wakapolres OKU Timur, Wakapolres OKU, PJU Polres OKU Timur, PJU Polres OKU, Bamin Gakkum Wal Sub Denpom Baturaja, Jajaran Personel Polres OKU Timur, Jajaran Personel Polres OKU, Personel Dishub.

Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S ik.,M.H melalui kasi humas polres OKU Timur AKP. H.Edi Arianto menyampaikan, kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan ini melibatkan jajaran anggota dari Polres OKU Timur dan Polres OKU Serta Sub Denpom TNI-AD Baturaja di tambah dengan personel dari Dinas perhubungan, jelasnya.

Adapun tujuan kegitan razia kita kali ini, guna menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan 1445 H dari ganguan kamtibmas seperti antisipasi tindak kejahatan 3 C, adanya aksi balap liar hingga penyakit masyarakat lainnya, bebernya.

Dikatakanya, sasaran dalam razia gabungan ini di antaranya kendaraan yang tidak di lengkapi surat- surat, adanya tindak pelaku kejahatan pidana seperti Narkoba, sajam, 3C , ranmor hasil pencurian, adanya aksi balap liar serta penyakit masyarakat yang lain yang berpotensi menimbulkan ganguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas, terangnya.

Ditambahkannya, hasil giat razia gabungan seperti sajam (Senjata Tajam), narkoba, senpi (senjata api) tidak ada namun untuk teguran sebanyak 15 kali serta untuk tindakan tilang sebanyak 24 tilang, pungkasnya. (Krisna)

Sumber : Humas Polres OKU Timur,