Reformasiaktual.com//Sebelas jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan jenasah korban kecelakaan KM 58 dipindahkan siang ini.
“Siang hari ini 10 April 2024 sekitar jam 13.00 Wib telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan Km 58 dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramatjati di Jakarta ” kata Kombes Jules.
Kabid Humas Polda Jabar juga mengatakan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan sehingga 11 jenasah tersebut dipindahkan ke Jakarta.
“Alasan pemindahan jenasah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu selesainya proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yamg telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.” ujar Kombes Jules.
RS Polri Kramatjati merupakan pusat penanganan korban disaster dan tenaga spesialis serta sarana penunjang lebih lengkap dan komprehensif. Disampibg itu Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi identifikasi satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan tim DVI telah berhasil mengidentifikasi jasad wanita atas nama Najwa Devira (22 thn) dan tadi siang telah diambil dan dibawa jenasahnya oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.
“Jasad tersebut teridentifikasi berdasarkan data premier gigi.” ungkapnya.
Sebelumnya, identifikasi KTP yang ditemukan di lokasi kecelakaan Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat diungkap Polisi.
Bandung 10 April 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar