Reformasiaktual.com//50 Kota – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres 50 Kota Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., berikan himbauan, Jumat 12 April 2024.
Ada beberapa penyampaian terkait dengan Pungli dan arus lalin yang di sampaikan Kapolres 50 Kota pada hari Jumat (12/4).
Saat ditemui Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf menyampaikan terkait dengan pungli dan lonjakan wisatawan. Beliau mengatakan, “Kami telah melakukan antisipasi terjadinya pungli dengan melakukan koordinasi dengan dinas pemuda dan pariwisata, wali Nagari, kepala jorong dan ketua pemuda setempat, harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa mencega terjadinya pungli di wilayah Hukum Polres 50 Kota khususnya di objek wisata, “Katanya Saat ditemui.
“Untuk lonjakan wisatawan mulai kemarin H+2 sudah terjadi peningkatan pengunjung objek wisata, untuk h+3 ini kita tetap monitor perkembangan wisatawan sampai nanti mungkin menjelang jam 14.00 Wib, kita bisa tau nanti puncak dari perkembangan pengunjung objek wisata tersebut, intinya mulai dari h+2 sampai dengan sekarang ada peningkatan pengunjung objek wisata lembah Harau dan Kapalo Banda, “Ujarnya.
Kapolres itu juga menyampaikan, “Kita juga melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya pungli dan hal-hal yang tidak kita inginkan, kita juga melakukan penegakan hukum manakala di temui adanya pungli di wilayah hukum polres 50 Kota. Dan kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang mungkin menjadi korban premanisme/pungli bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau pos-pos PAM dan pelayanan Ops Ketupat, serta layanan kepolisian 110 atau WhatsApp 082210262002, “Ungkapnya.