Ada Apa dengan Kepala Desa Kamojing yang diduga Jarang Masuk Kantor

DESA282 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG-,Sebagai pejabat publik dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.

Salah satu wartawan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang mengatakan seorang kepala desa (Kades) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya Kepala Desa melaksanakan kewajibannya dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya. yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak. dan bukan sebaliknya,”ucap nya


Namun masih ada Salahsatu Kepala Desa di Kabupaten Karawang yang diduga jarang masuk kantor, ketika awak media berkunjung ke Desa mau konfirmasi terkait anggaran -anggaran yang turun di Desa Kamojing Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Kades cahyadi memang jarang ada di desa beberapa rekan- rekan media juga mengatakan memang susah mau bertemu dengan Kades Kamojing tersebut selalu jarang ada di kantor desa, entah lagi tugas di luar atau jangan jangan tidak masuk kantor

Di tempat terpisah salah satu warga Desa kamojing yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, saya sudah empat kali ke desa tapi tidak pernah bertemu dengan Kades,”ucap warga desa kamojing dengan nada kecewa, 25/4/2024.

Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun instansi yang terkait, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa kamojing dengan baik dan benar.

Hingga berita ini di publikasikan pihak dari Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi.

(J Alviansyah)