Pangandaran// ReformasiAktual.Com-sangat disayangkan apa yang terjadi dengan penggunaan dana realisasi anggaran dana BOS SMA negeri 1 Mangunjaya Pangandaran selain tidak memasang papan informasi layanan publik atau papan informasi bos sesuai yang diatur dalam Permendikbud no 8 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Dana BOS yang dirketat, transparan dan akuntabel.
Dimana masyarakat hak tahu dan mengetahui tentang penggunaan dana BOS.
Pada anggaran BOS tahun 2023 SMA Negeri 1 Mangunjaya sesuai data penjaringan KPK Dana BOS selalu diterima pihak sekolah untuk keperluan operasional sekolah.
Sebagai mana yang diatur Permendikbudristek no 63 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permendikbudristek no 63 tahun 2022
SMA Negeri 1 Mangunjaya Pangandaran merealisasikan anggaran dana BOS tahun 2023 dengan beberapa komponen juknis BOS Tahap 1 menerima Rp 936.000.000
Dengan realisasi PPDB rp.7.050.00, pengembangan perpustakaan Rp.148.504.000, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp..125.881.261, administrasi kegiatan sekolah rp.237.900.550, layanan daya dan jasa rp.46.530.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah rp.157.132.528, penyediaan alat multi media pembelajaran rp.55.650.000. Total Rp.778.648.339.
Sedangkan untuk ditahap 2 direalisasikan PPDB rp.14.000.000, pengembangan perpustakaan Rp.51.521.00, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler rp.291.776.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran rp.22.656.000, administrasi kegiatan sekolah rp.278.143.000., pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik rp.3.572.000., layanan daya dan jasa rp.110.103.041., pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah rp.271.781.420. penyediaan alat multi media pembelajaran rp.49.728 total diterima Rp.1.093.351.661.
Ketika dikonfirmasi Humas SMA Negeri 1 Mangunjaya Dede Senin 20/04/24 melalui WhatsApp untuk apa saja atau digunakan untuk pemeliharaan anggaran pemeliharaan Sapras tahap 1 dan 2 anggaran bos tahun 2023 ?
Sangat disayangkan sampai sekarang tidak pernah memberikan jawaban atau balasan.
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak pihak dan Dinas atau Aparat Penegak Hukum (APH) peran serta kejaksaan Tinggi dan Tipikor Polda Jabar untuk melakukan penelusuran terkait realisasi anggaran BOS tahun 2023 SMA Negeri 1 Mangunjaya.
Awak media reformasi aktual.Com dan redaksi akan meminta tanggapan kepada Disdik provinsi Jawa Barat.
(Team Priangan RA)