Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//GARUT-
Bantuan Hibah APBD yang bersumber dari keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat anggaran tahun 2023 untuk beberapa Pesantren dan Mts Yayasan khusus nya di beberapa wilayah Kabupaten untuk pembangunan fasilitas Tempat Pembelajaran, menurut Informasi yang berkembang yang berhasil dihimpun oleh beberapa Awak media menuai polemik diduga di warnai praktik KKN (korupsi kolusi dan Nepotisme) yang di komitmenkan yang diduga pengusung dari Pejabat
Anggota Dewan dari partai dan oknum jajaran pengurus Yayasan sebagai penerima Bantuan Hibah.
Salah satu adanya dugaan praktik KKN (korupsi kolusi dan Nepotisme ) tersebut menurut beberapa Narasumber dari Masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Cisurupan salah satu diduga di lingkungan Yayasan. Al- Bughowi yang berada di Wilayah Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Saat di konfirmasi Ibu EA yang mengaku sebagai Ketua dari Yayasan Al- Bughowi pada Senin 5 Mei pukul 11:00 wib mengatakan,
“Terkait adanya Rumor yang berkembang di tengah Masyarakat Kecamatan. Cisurupan adanya dugaan pemotongan Bantuan Hibah yang setau saya bersumber dari keuangan pemerintah Provinsi Jawa Barat saya secara pribadi tidak berpikir dari permohonan Bantuan oleh saya dan pengurus Yayasan Al- Bughowi tidak menyangka dikabulkan setau saya dari Total Bantuan Hibah kurang lebih Empat Ratus juta Rupiah, yang bertujuan untuk penyelesaian pembangunan penambahan Ruang Kelas Baru, namun,
Bantuan Hibah yang diterima melalui rekening yayasan Al- Bughowi saya tidak terlintas dan berpikir sebagian Keuangan untuk Pembangunan penambahan Ruang Kelas Baru betul saya potong untuk Success fee yang telah di komitmenkan antara pihak Yayasan dan pihak pihak pengusung yang telah membantu Anggaran Bantuan Hibah masuk di Rekening yayasan Al Bughowi, terkait Pihak pengusung yang dimaksud saya sendiri tidak begitu tau menahu bahwa progres Pencairan nya dibantu oleh pejabat anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat ,”ungkap Ibu EA yang Menjabat sebagai Ketua yayasan Al Bughowi .
Usai melakukan wawancara dengan ibu EA ketua Yayasan Al-bughowi Awak media Reformasi Aktual kembali menggali akurasi informasi salah satu nya berhasil menemui salah satu struktural dari Yayasan Al-Bughowi yang diduga mengetahui proses adanya dugaan pemotongan bantuan hibah, untuk sarana penambahan Ruang belajar Yayasan Al- Bughowi.
Menurut nya rumor Pemotongan keuangan dari Bantuan Hibah yang saya ketahui dari sumber Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di taksir sebesar 40 persen kami berikan kepada pihak yang telah membantu proses dan penggelontoran dari awal sampai pencairan diberikan sebagai Tanda Terima Kasih Kepada pihak yang sempat menyampaikan kepada ibu ketua yayasan dan saya akan membantu proses permohonan bantuan hibah sedikit pun tidak ada pikiran bahwa pemotongan yang diambil dari keuangan bantuan Hibah untuk pembangunan termasuk dalam kategori dugaan perbuatan Melawan Hukum, karena keterbatasan diri saya sebagai Masyarakat awam yang tidak begitu memahami Tentang Hukum dan peraturan,” ungkap Salah satu Nara Sumber yang mengaku Shock dan terkejut ketika di lakukan edukasi pemberitahuan oleh awak media bahwa pemotongan bantuan keuangan hibah termasuk Dalam dugaan Perbuatan melawan Hukum dan bisa berdampak fatal menjadi malapetaka.
Masih kata Narasumber yang mengaku sebagai Bendahara Yayasan Al- Bughowi di Kecamatan Cisurupan proses pemotongan anggaran untuk Success fee.
Saya berpikir polos bahwa Pemotongan keuangan tersebut dalam kategori tanda terima kasih dari setiap yayasan Penerima Bantuan Anggaran Hibah ,” pungkas nya
Adanya dugaan Polemik Penyunatan di lingkungan Yayasan Al-Bughowi sontak memicu sorotan Kelucuan tindakan dari ketua Yayasan dan Bendahara nya menjadi bahan Perhatian khusus nya para kelompok Aktivis Sosial Kontrol, yang salah satu nya datang dari Kelompok Aliansi Mahasiswa MPN Macan Pusaka Nusantara,yang berhasil ditemui Awak media Reformasi Aktual di salah satu Fakultas Perguruan Tinggi di JL Raya Semarang Kabupaten Garut.
Menurut cara pandang dan kritik dari ketua Aliansi Mahasiswa MPN (Macan Pusaka Nusantara) yang Enggan menyebutkan Namanya ” Cara pandang nya kepada awak media adanya dugaan dugaan Penyunatan, Bantuan Hibah di beberapa yayasan khusus nya di wilayah Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, saya dan kawan kawan spendapat apapun alsan Nya Setiap penyunatan yang bersumber dari Kuagan Pemerintah jelas sudah termasuk dalam kategori Perencanaan perampokan Uang Negara apalagi dilakukan secara berencana dan bersama sama oleh pihak yang terlibat, yang diduga sudah direncanakan.dan pemotongan Dana Hibah tersebut yang secara aturan dan juknis untuk pembangunan Yayasan , rata Rata Disunat untuk Success fee 30 persen sampai 40 persen Jelas akan berdampak pada dua aspek yaitu kualitas hasil bangunan,yang tidak maksimal bahkan tidak menutup kemungkinan banyak Yayasan yang mendapat Bantuan Mangkrak,” Ungkap Ketua Aliansi MPN macan pusaka Nusantara.
Masih kata Ketua Aliansi MPN,” dugaan Adanya penyunatan Anggaran Bantuan Hibah yang bersumber Dari APBD 1 Provinsi Jawa Barat tepat nya di wilayah Cisurupan diduga tidak lepas dari oknum Pejabat Dewan dari partai dan Jajaran kelompok pengusung nya
Untuk dijadikan Bancakan.
Bahkan dari panitia pelaksana pembangunan dari persatu Yayasan yang mendapat bantuan tidak jauh diduga dari aktor Oknum Pemborong yang sudah berkomitmen baik dengan yayasan dan pihak kelompok Anggota Dewan yang diduga sebagai pengusung.” Jelasnya
Menyikapi Adanya dugaan Praktik KKN program bantuan Hibah, yang bersumber dari keuangan APBD Provinsi Jawa Barat, rencananya menurut informasi yang berhasil dihimpun,oleh awak media Reformasiaktual.com beberapa Kelompok Aliansi Mahasiswa di wilayah Jawa Barat akan melakukan aksi mendorong Atap Kejaksaan Agung RI melakukan Penyelidikan sesuai dengan tupoksi, karena menurut kritik pendapat dari kelompok aktivis mahasiswa apabila dugaan Konspirasi Praktik KKN di program bantuan. hibah untuk pembangunan Yayasan tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut tapi sudah membudaya di seluruh Provinsi Jawa Barat dan sesuai dengan Komitmen Bapak Presiden RI Ir bahwa praktik Korupsi adalah musuh bersama Bangsa Indonesia yang secara Signifikan berpengaruh hancurnya perekonomian masyarkat Indonesia, yang menurut kritik dari kelompok Aliansi kemahasiswaan bentuk Rencana Aksi mereka sebagai perlawanan terhadap Para Oknum pejabat intelektual yang diduga menjadi aktor intelektual adanya dugaan KKN.
Maka dari itu Aparat Penegak Hukum baik Polda Jabar maupun Kejati Jabar segera usut dugaan praktek korupsi berjamaah tersebut karena telah merugikan uang Negara.
Deni RA garut