Reformasiaktual.com//MAJALENGKA- Impian semua orang memiliki rumah layak huni untuk membangun rumah tangga di masa depan namun hal lain yang di alami Wawan Kurniawan asal Desa Cipasung Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka , menurut nya saudara Wawan mengambil rumah Bersubsidi dari pihak Developer Perum Panorama Asri Majalengka.
Rumah ini Atas Nama Wawan Kurniawan
Desa Cipasung
Kecamatan Lemahsugih
Karyawan swasta di PT BERKAH
Saya membeli rumah ini untuk investasi masa depan sampai dia punya istri
Jadi saya sesekali saja ke rumah ini, sekarang rumah ini kadang di isi oleh keponakannya
Yang kuliah di UNMA.
Rumah ini di booking pada tgl 5 Juli 2023 dan Akad dengan BANK 21 September 2023, Baru di Bangun setelah akad dan di serah terimakan kunci
Pada tgl 27 September 2023.
Sempet ada perbaikan dimasa garansi 3 bulan, tembok retak,pintu macet.
Namun sekarang setelah 6 bulan ditempati kondisi rumah ada yang rusak lagi,ungkap nya ,7 Juni 2024.
Ketika komplain ke pihak Pemborong sudah habis waktu garansi bu, ucap pihak pemborong.
Lalu komplain ke pihak pengembang minta kebijakan dan langsung di di respon positif , dan setelah di survey pihak pengembang langsung memperbaiki apa yang di keluhkan konsumen .
Karena pihak Pengembang / Developer paham akan UUPK ( Undang Undang Perlindungan Konsumen ) no 8 tahun 1999.
Menurut Salahsatu staf Developer ketika di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan , alhmdllh darin pihak kami sudah memperbaiki apa yang dikeluarkan pihak konsumen , dan itu tanggung jawab kami sebagai pihak pengembang,” pungkas nya.
Red