PEMDES WANGUN JAYA KECAMATAN PAKENJENG KAB GARUT DIDUGA KURANGI KILOAN BERAS PROGRAM BANTUAN PANGAN

Hukrim172 Dilihat

Reformasiaktual.com//Program Bantuan Sosial Dari pemerintah pusat, untuk membantu golongan Masyarakat Tidak mampu, Hususnya di kabupaten Garut, yang disalurkan oleh beberapa Unsur panitia, seperti PT POS Indonesia, Bulog, Dinas sosial, Dan DInas ketahanan pangan Yang didistribusikan Ke setiap Desa dibawah pemerintahan kabupaten Garut, Namun Dari setiap pendistribusian nya program bantuan pangan beras 10 kilo gram ,mengalami berbagai pemilik permasalahan, Yang Menjadi kendala panitia program, Seperti terjadinya nya penyusutan timbangan beras, dan isu polemik yang terjadi, diduga dipicu oleh oknum yang diduga kuat menunggangi program bantuan pangan, dari beberapa kelompok yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang bertentangan dengan peraturan Hukum.

Seperti hal nya yang terjadi di lingkungan masyarakat desa Wangun jaya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut program Bantuan pangan beras 10 kilogram, Menurut Narasumber Masyarakat yang tinggal di wilayah desa Wangun jaya kecamatan Pakenjeng, beras bantuan yang seharusnya diterima oleh KPM masyarakat tidak mampu, tidak utuh 10 kilogram kejadian tersebut terjadi Di beberapa kali Pendistribusian, sebelum nya, dan menjadi Keluhan beberapa KPM masyarakat di wilayah desa Wangun jaya, kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut

Mendengar informasi terjadinya dugaan Pendistribusian beras yang dilakukan oleh pemerintah desa Wangun jaya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut yang menjadi Keluhan KPM masyarakat tidak mampu, awak media Reformasi aktual com bergegas melakukan investigasi menyambangi salah satu narasumber Masyarakat yang tinggal di wilayah Setempat Tepat nya satu Minggu kebelakang, yaitu sosok pria berinisial AG yang ditaksir, berusia sekitar 32 tahun yang berhasil menjawab beberapa poin pertanyaan dari awak media Reformasiaktual.com.

Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber yang diketahui oleh saya, bahwa informasi Kabar ketidak sesuaian tonase Beras program bantuan pangan Beras 10 kilo gram, untuk KPM masyarakat desa Wangun jaya memang fakta nya benar terjadi dan saya sendiri pernah melakukan klarifikasi pembuktian kepada beberapa KPM masyarakat yang tinggal di desa Wangun jaya,yang seharusnya menerima Perkarung tonese beras dengan berat 10 kilogram Ada yang 4 kilo gram sampai dengan 5 kilogram, per satu KPM masyarakat, Namun Setelah di lakukan kroscek oleh saya dan beberapa tokoh masyarakat, polemilk yang terjadi, bukan kesalahan Dari Panitia program di Pemerintah Daerah kabupaten Garut,tetapi Diduga kuat Pengurangan. Tonase Beras yang dialami. Oleh Ratusan KPM masyarakat desa Wangun jaya Diduga terjadi di lingkungan internal Pemerintah Desa Wangun jaya, Hal tersebut saya mencoba pernah melakukan langkah studi banding dan klasifikasi ke Panitia Ban-pan Dan mencoba melihat seluruh validasi data data, Penyaluran oleh panitia dan jumlah KPM yang berada di desa Wangun jaya termasuk melakukan klarifikasi kepada Masyarakat penerima manfaat, Namun adanya dugaan pengurangan Tonase beras yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah Desa Wangun jaya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut saya sendiri sampai saat sekarang belum mendapatkan informasi yang Jelas dan Rasional apa maksud dan tujuan Pemdes Wangun jaya melakukan pengurangan Tonase beras bantuan ter mengetahui secara detail, Namun Diduga tindakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan undang undang dan Tidak berdasarkan hasil musyawarah dengan panitia program Ban-pan ungkap AG berhasil menjawab beberapa poin pertanyaan dari awak media Reformasiaktual.com.

Dari hasil investigasi awak media Reformasi aktual com, dari beberapa narasumber Masyarakat di desa wangun jaya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut dan beberapa Panitia program bantuan pangan beras 10 kilogram, mendapat sorotan tajam dari beberapa kelompok Aktivis dan awak media, adanya dugaan PMH hal tersebut diperkuat dengan adanya beberapa data dan informasi dari warga masyarakat setempat Yang Rencana nya akan melaporkan kejadian tersebut ke wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Sampai berita ini ditayangkan kepala Desa Wangun jaya kecamatan Pakenjeng kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dengan informasi kajadian tersebut untuk keberlanjutan keberimbangan pemberitan

Tim RA Kabupaten Garut

Posting Terkait

Jangan Lewatkan