Reformasiaktual.com//Bukittinggi – Kecemasan warga tepi Ngarai Sianok terhadap potensi bencana longsor dan gempa, ditanggapi Anggota DPRD dan Pemko Bukittinggi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi Jon Edwar bersama Pemko Bukittinggi langsung meninjau lokasi Tepi Ngarai, dimana daerah ini berbatasan antara Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dengan Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kamis (25/7/2024).
Jon Edwar mengatakan bahwa dalam Perda RT RW tahun 2017 dinyatakan batas badan Ngarai harus berjarak 50 meter dari perumahan warga, artinya lokasi ini sudah termasuk zona merah, dan berpotensi terjadinya bencana.
“DPRD dan Pemko Bukittinggi akan mencari solusi terbaik bagi warga masyarakat yang rumahnya berada di atas bibir Ngarai Sianok, karena pada saat hujan deras aliran air langsung mengarah ke bibir jurang,” ungkap Jon Edwar.
Jon Edwar juga mengatakan bahwa DPRD sebagai wakil masyarakat di Pemerintahan akan selalu menjadi jembatan penyambung aspirasi masyarakat.
Kecemasan warga juga diungkapkan Ketua RT. 05 RW. 02, Ramlan, bahwa dulunya rumah warga jauh dari tepi jurang, karena pengikisan oleh air hujan, maka kondisinya sekarang rumah warga sudah sangat dekat dengan tepi jurang, warga cemas pada saat terjadi hujan lebat dan juga gempa bumi.
Asisten II Sekdako Bukittinggi, Rismal Hadi, yang juga ikut meninjau lokasi mengatakan, “Pemko Bukittinggi dalam waktu dekat akan segera memperbaiki selokan air, sehingga pada saat hujan deras bisa berfungsi optimal.”
Kadis PUPR, Rahmat AE, juga merespon cepat bahwa akan menganggarkan di perubahan APBD tahun depan, dan daerah Tepi Ngarai ini juga bisa menjadi potensi wisata baru bagi Kota Bukittinggi.
Dalam kunjungan lapangan ini, ikut serta Kadis Perkim Ebyuleris, Camat ABTB Hastine, Sekretaris Camat Guguk Panjang, Lurah Belakang Balok, Lurah Bukit Cangang, Anggota Komisi III Abdurrahman, perwakilan RT, RW, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
(Adju)