Gebyar Penyaluran Bantuan Renovasi Rutilahu dan Garut Makmur

Sosial103 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut meluncurkan program bantuan bertajuk “Garut Peduli” dengan menyalurkan dana sebesar Rp622 juta. Program ini mencakup renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi 73 Penerima Manfaat (PM), dengan total bantuan sebesar Ro585 juta dan bantuan modal usaha melalui program “Garut Makmur” bagi 11 penerima manfaat lainnya dengan total bantuan Rp37 juta

Penyaluran bantuan dilakukan dalam acara “Gebyar Penyaluran Bantuan Renovasi Rutilahu dan Garut Makmur” yang berlangsung di Aula Kantor Baznas Kabupaten Garut, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Senin (26/8/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta sejumlah tamu undangan.

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, memberikan apresiasi atas inisiatif Baznas Kabupaten Garut dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ada dua jenis bantuan yang diberikan, yakni untuk renovasi Rutilahu bagi 73 penerima dan bantuan modal usaha bagi 11 pedagang. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki kondisi hidup mereka,” ujar Barnas.

Ia menambahkan bahwa nilai bantuan renovasi Rutilahu bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, tergantung pada hasil asesmen dan tingkat kerusakan rumah yang diterima.

“Sedikit demi sedikit apa yang menjadi program prioritas kita penanganan kemiskinan bisa dikurangi dengan adanya bantuan dari Baznas ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan bahwa dari sekitar 120 proposal yang masuk, 103 Penerima Manfaat telah lolos asesmen dan menerima bantuan renovasi.

“Tahun lalu kami menyalurkan bantuan untuk 30 penerima, dan tahun ini untuk 73 penerima. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta,” jelas Abdullah.

Untuk program “Garut Makmur,” Abdullah menyampaikan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Baznas Republik Indonesia, di mana sebagian dana zakat harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, dengan harapan masyarakat yang awalnya sebagai mustahik (penerima zakat) menjadi munfik (orang yang berinfak).

Sebanyak 11 penerima manfaat dari program ini berasal dari berbagai latar belakang usaha, seperti perikanan dan produksi rempah-rempah. Abdullah juga berharap dinas terkait dapat membantu mempromosikan dan membina para penerima bantuan tersebut.

“Mudah-mudahan dinas terkait mereka nantinya bisa dipromosikan dan bisa dibina, dan ini sesuai dengan program Baznas RI juga Baznas Jawa Barat sebagian dananya harus untuk didayagunakan supaya mereka lebih bisa menjadi munfik,” ucapnya.

LAbdullah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Garut, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menitipkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Garut. “Kami berterima kasih kepada Pak Bupati, Pak Sekda, dan seluruh ASN. Hampir 75% dari mereka telah menyalurkan zakatnya melalui kami. Semoga yang lain dapat menyusul, sehingga dana zakat ini dapat terus membantu pemerintah daerah,” pungkasnya.

Pian