Reformaaiaktual.com//Pemerintah Kota Banjar menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional atas Dukungan Pemerintah Kota Banjar dalam Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Retribusi Tanah Kembali (Her Redistribusi) Tanah Objek Landreform di Kota Banjar.
Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat kepada Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, bertempat di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/09/2024).
Upacara dipimpin oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Para Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat serta seluruh Kepala Kantor ATR BPN Kota Kabupaten Se-Jawa Barat.
Ditemui seusai menerima penghargaan, Pj. Wali Kota Banjar mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima dari Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya penghargaan ini sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Banjar untuk mendukukung Proyek Operasi Nasional Agraria.
“Inilah upaya kita dalam membatu masyarakat dalam percepatan program sertifikasi tanah gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan mengeluarkan Perwal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia agar terjamin kepastian hukum hak atas tanah, khusunya di Kota Banjar.”ujar Pj. Wali Kota Banjar.
Hadir mendapingi Pj. Wali Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar pungkasnya”
dirman”RA