Lampung Tengah//reformasiaktual.com–Acara santai coffe morning bertajuk silaturahmi nonformal di tempat coffee Dari Hati Bandarjaya Lampung Tengah berlangsung ngobrol santai sambil brainstorming. Ferry Arief ketua PWRI Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari PKS Agus Triono,S.E, menyampaikan perkembangan informasi media dan menyampaikan program kerja PWRI Lampung Tengah tahun 2025. Selasa (21/01/2025).
Hadir pula Agus Suwandi eks Anggota DPRD Lampung Tengah tahun lalu turut juga di coffe morning. Tidak ada perbincangan khusus sebatas bertukar pikiran untuk berbagi pengalaman dan wawasan dalam kemasyarakatan.
“Fungsi media sangat penting dalam fungsinya untuk turut mempublikasikan perkembangan pembangunan Lampung Tengah beserta pengawasan masalah masalah yang ada di Lampung Tengah,” Kata Agus panggilan akrab anggota dewan PKS.
Ferry Arief sangat berterimakasih diberi kesempatan duduk bersama coffee morning. Dalam perbincangan disampaikan bahwa eksistensi pengurus dan anggota media yang bernaung diwadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah kini sedang membangun koordinasi dan kemitraan dengan semua elemen dalam hal publikasi berita berita publik. Tentunya dalam menjalankan tugasnya rekan rekan media perlu adanya dukungan dari semua elemen khususnya Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung Tengah serta jajaran lain yang diperlukan adanya sinergitas.
“Dalam situasi saat ini kita masih menunggu pelantikan Bupati dan wakilnya pemenang pilkada tahun 2024. Pelantikan bupati/walikota dan/atau wakil bupati/wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diselenggarakan oleh DPRD kabupaten/kota. (1) Dalam penyelenggaran pelantikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Ketua DPRD mengundang seluruh yang terkait,” Sela Agus dalam perbincangan.
“Media sebagai salah satu pilar yang turut serta dalam mentransformasikan informasi publik akan selalu berkoordinasi dengan DPRD sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mempunyai tugas dan wewenang: Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD,” tutup Ferry Arief dalam akhir coffe morning.
(Team)