Reformasiaktual.com//
Konawe Utara — Pemerintah tetapkan tanggal 27 januari 2025 hingga tanggal 29 januari sebagai hari libur nasional, di hari dan tanggal tersebut merupakan ditetapkan pemerintah sebagai peringatan Isra Miraj 1446 Hijriah dan tahun baru Imlek 2575 kongzili
Respon hari libur panjang tersebut, Kepolisian resor (Polres) konawe utara (konut) melalui bagian operasional (bag ops) mengerahkan personel dalam rangka melaksanakan pengamanan dan monitoring tempat wisata wilayah hukum polres konawe utara sesuai surat perintah Kapolres konawe utara nomor : SPRIN/78/I/PAM.3.3/2025, senin (27/1/25)
9 orang personel dipimpin Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H melaksanakan pengamanan di wisata air panas wawolesea, 8 orang personel dipimpin Kapolsek Sawa Ipda Fahri, S.H melaksanakan pengamanan di wisata pantai taipa serta 7 orang personel dipimpin wakapolsek sawa Ipda Zulfikar ali melaksanakan pengamanan dan monitoring di pantai Pudonggala
Pengamanan dan monitoring lokasi destinasi wisata di wilayah konawe utara bertujuan memberikan rasa aman masyarakat yang sedang menikmati kebersamaan dengan keluarga sahabat maupun komunitas
Penempatan personel di tempat wisata sebagai bentuk preventif Polres konawe utara dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengingatkan personel pengamanan agar memaksimalkan kegiatan pengamanan dan monitoring guna menciptakan kondusifitas selama kegiatan liburan masyarakat di tempat wisata
Berikan himbauan-himbauan kamtibmas dengan santun dan humanis serta lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait Basarnas, BPBD, Danpos Polair, Danpos AL maupun Kodim 1430 Konawe utara “imbuhnya.
Lheo