Reformasiaktual.com//SUKABUMI – SD Sugih Mukti, masih mengandalkan satu-satunya bangunan peninggalan Inpres tahun 1975 sebagai ruang utama kantor, yang hingga kini tetap digunakan meski usianya sudah mencapai 50 tahun.
Ruangan ini menjadi pusat aktivitas sekolah, menampung ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang IT, serta perpustakaan dalam satu bangunan yang semakin tua dan memerlukan perbaikan mendesak.
Sekolah yang berdomisili di kecamatan Warung Kiara, kabupaten Sukabumi ini memiliki total tujuh ruang, dengan enam ruangan yang masih layak digunakan sebagai ruang kelas untuk menampung 197 siswa.
Namun, kondisi ruang kantor yang berusia setengah abad ini semakin memprihatinkan dan menjadi perhatian utama pihak sekolah.
Kepala SD Sugih Mukti, Cece Suryadi, S.Pd.I. saat diwawancara mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan rehabilitasi total kepada pemerintah setiap tahunnya. Namun, hingga kini belum ada tanggapan serius dari pihak terkait.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan permohonan rehabilitasi kepada dinas pendidikan, tetapi sampai saat ini belum ada respons yang konkret. Padahal, kondisi bangunan ini semakin mengkhawatirkan,” ujar Cece Suryadi.
Selain rehabilitasi ruang kantor, sekolah juga belum mempunyai perpustakaan, dan membutuhkan tambahan ruangan lain, seperti laboratorium, ruang UKS, sanitasi air, serta sarana penunjang lainnya.
Namun, prioritas utama saat ini adalah perbaikan total ruang kantor dan pembangunan perpustakaan yang menjadi pusat administrasi dan layanan pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan kondisi ini, pihak sekolah berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah dan dinas terkait agar SD Sugih Mukti mendapatkan fasilitas yang lebih layak demi kenyamanan dan keselamatan para guru serta siswa dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.*Amud