Reformasiaktual.com//Bengkulu – Pt.Bio suda lebih kurang 30 tahun berada di daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Setela hmasa tenggak waktu habis, Pt.Bio ingin memperpanjang HGU dan Pt.Bio mengundang 18 Kepala Desa di acara di Hotel Taura beralamat Bengkulu Tengah, hal tersebut dalam pertemuan Sosialisasi BPN Kanwil pemberitahuan untuk melakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan Kadastral atas nama PT. Bio Nusantara Teknologi.(21/2/2025)
Setelah acara sosialisasi selesai awak media wawancara Kepala Desa Tanjung Payang Safri dalam mengikuti sosialisasi di Gedung Hotel Taura menjelsakan, Pemerintah desa semua dilibatkan, akan melakukan pengukuran, intruksi BPN, waktunya belum di sampaikan karena intruksi Bpn juga karena ada permasalahan karena warga ada yang mengklaim ada wilayah yang masuk HGU, itu harus di selesiakan,” jelas kades
“Dalam acara sosialisasi yang di undang berjumlah 18 Desa dan yang hadir 11 Kades,” ungkap kades
Setela di ketaui Masyarakat Pt.Bio untuk memperpanjang Ijin Salah satu tokoh masyarakat Desa Air Napal Pak Arif di saat di konfirmasi awak media mengungkapkan”Kami masyarakat desa Air Napal menolak perpanjangan HGU PT. Bio Nusantara Teknologi,” jelas Pak Arif
“Sudah puluhan tahun tanah kami dikuasai pendatang, terkait sosialisasi yang dilakukan perusahaan PT. Bio Nusantara Teknologi di Hotel Tahura, saya selaku masyarakat mengecam, apa lagi ini sama sekali tidak melibatkan masyarakat hanya Kepala Desa saja, kami mewakili Desa Air Napal tetap menolak perpanjangan HGU PT. Bio Nusantara Teknologi.” tegas nya.
Dalam acara tersebut hadir karyawan Pt.Bio, Waka Polres Bengkulu tengah, BPN, Kepala Desa Bengkulu Tengah 11 orang.(22/2/2025)
(Aidil)