Salahsatu Warga Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi diamankan Petugas Akibat Bakar Kayu didalam Rumah

Hukrim16 Dilihat

Kabupaten Sukabumi//Anggota Polsek Palabuanratu Amankan Suryana (37) .warga Warung Cabok Desa Tonjong kecamatan Palabuanratu akibat membakar kayu bakar di dalam rumah yang mengakibatkan rumah orang tuanya ludes terbakar ,kejadian tersebut terjadi Selasa dini hari pukul 03.30 Wib lokasi Kampung Warung Cabok Rt 01/Rw 01 Desa Cikadu Kecamatan Palabuanratu,

Menurut keterangan petugas kepolisian polsek Palabuanratu Aipda Taufik yang mengevakuasi pelaku mengatakan

” Berawal dari laporan warga ke polsek Palabuanratu kita mendatangi lokasi, kronologi kejadian Anak pak abas (68) yang bernama Suryana (37) membakar kayu di dalam rumah ,kebetulan rumah tersebut emang kosong tidak d tempati akhirnya mengakibatkan kebakaran hebat kami berkordinasi dengan pihak damkar sehingga kebakaran dapat d padamkan sekitar pukul 05.00 Wib menggunakan dua unit mobil pemadam dan satu unit mobil rescue dinas pemadam dan keselamatan posko Damkar 1 Palabuanratu kerugian di taksir sekitar 100 juta ucap Aipda taufik

Pelaku akhirnya di amankan petugas dan di bawa ke yayasan welas asih untuk d obati sesuai dengan keinginan keluarga.

” Kami mengamankan pelaku agar tidak berbuat yang membahagiakan dan meresahkan warga serta sesuai keinginan dari keluarga akhirnya pelaku kami serahkan ke pihak yayasan Welas Asih agar pelaku bisa d obati.imbuhnya lagi

Pantauan di lapangan api bisa di padamkan sekitar pukul 04.00 wib dan pelaku duamankan oleh perugas polisi dari Polsek Palabuanratu dan di serahkan ke yayasan Welas Asih