Polisi Ungkap Kasus Pemerasan dan Premanisme di PT. Superior Porcelain Sukses

Hukrim21 Dilihat

Reformasiaktual.com//Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan premanisme yang terjadi di PT. Superior Porcelain Sukses, yang terletak di Jl. Raya Cipeundey, Pabuaran, Desa Kedawung, Subang. Minggu, (23/3/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Pengungkapan ini dilakukan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang pelaku pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Forum Masyarakat Peduli Jabar pada 14 Maret 2025, terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala desa, pengurus karang taruna, dan preman setempat di sekitar kawasan pabrik PT. Superior Porcelain Sukses. Sebuah laporan polisi juga diterima pada 20 Maret 2025, yang kemudian memicu tindakan penyelidikan lebih lanjut.” ujarnya.

Menurut keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir angkutan yang mengirimkan bahan baku ke pabrik tersebut sejak Desember 2024. Para pelaku meminta uang sebesar Rp. 30.000,- kepada sopir dengan dalih untuk “bantuan keamanan lingkungan.” Jika sopir tidak memberikan uang tersebut, kendaraan mereka tidak bisa keluar dari kawasan pabrik. Setiap harinya, aksi ini menghasilkan sekitar Rp. 1.000.000,-, sehingga dalam sebulan pelaku memperoleh uang sebanyak Rp. 30.000.000,-.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan antara lain R (Wiraswasta, 48 tahun), yang bertugas melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir, U (Wiraswasta, 52 tahun), juga melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis, KW (Wiraswasta, 48 tahun), sebagai Koordinator Karang Taruna yang mengatur pungutan ini dan Y S (Wiraswasta, 40 tahun), yang bertugas mencatat uang yang diterima serta nomor kendaraan yang terlibat.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi karcis pembayaran, buku catatan keluar masuk kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp. 800.000,-. Para pelaku kini telah dibawa ke kantor Polres Subang untuk diperiksa lebih lanjut, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk ketua Karang Taruna yang diduga menerima hasil dari pungutan tersebut.

Operasi ini berlangsung aman dan kondusif, dan pihak kepolisian berharap dapat menuntaskan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap melapor apabila menemukan tindak pidana serupa agar dapat segera diambil tindakan tegas.

Bid Humas Polda Jabar.