Polsek Rimbo Bujang Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Di Pasar Sarinah Unit 2 Rimbo bujang

TNI/Polri34 Dilihat

Reformasiaktual.com//Tebo – Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang,  beserta warga setempat dan juga Babinkamtibmas Desa Perintis Makmur, berhasil meringkus Pelaku pembacokan di jalan 5 unit 1 Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo pada Sabtu ( 29/03/2025 ).

“Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wib, unit reskrim Polsek rimbo bujang mendapatkan laporan Bahwasanya telah terjadi peristiwa Penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam yang terjadi di Pasar Sarinah Unit II Kel. Wirotho Agung Kec. Rimbo Bujang.

Selanjutnya pihak Kepolisian pun langsung menuju ke TKP yang dimaksud, dan berdasarkan keterangan di TKP, Pihak kepolisian mendapat keterangan dari Warga masyarakat jika benar memang ada peristiwa penganiayaan dengan tersebut menggunakan senjata tajam jenis Golok atau Parang dan selanjutnya informasi yang di dapati korban sudah di bawa oleh masyarakat sekitar Pasar Sarinah menuju ke Puskesmas Rimbo Bujang II untuk di lakukan pengobatan, dikarenakan kondisi korban yang mengalami luka tebasan pada sekujur tubuhnya akibat dari sabetan senjata tajam tersebut,

Kemudian dari keterangan Masyarakat yang di TKP, setelah pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban, pelakupun langsung kabur sambil membawa senjata tajam yang di gunakannnya tersebut ke arah perkebunan karet dan kelapa sawit milik masyarakat yang berlokasi di Jalan Patimura / 06 Unit II Kec. Rimbo Bujang.

“Unit reskrim polsek Rimbo Bujang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang IPDA Muhammad Riky, SH. pun melakukan pengejaran terhadap pelaku, sekitar pukul 17.30 Wib.

Pada saat pengejaran pihak kepolisian melihat keberadan pelaku tersebut yang sedang berjalan di tengah tengah kebun kelapa sawit sambil memegang parangnya, pelaku pun melarikan diri ke arah semak semak setelah melihat anggota kepolisian yang berupaya mengejarnya, dan setelah dilakukan penyisiran ternyata pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan anggota, dan kemudian pada sekira pukul 20.00 Wib warga masyarakat memberikan informasi jika ada seorang laki laki yang berupaya untuk membeli minumam ringan dengan ciri ciri yang sesuai dengan pelaku penganiayaan tersebut yaitu berada di Jalan 04 Unit II Rimbo Bujang,

“Kemudian pihak kepolisian pun bergeser dari lokasi awal dan menuju ke lokasi yang di maksud tersebut, dan setelah di cek dan di telusuri ke seputaran lokasi tersebut ternyata pelaku pun masih belum bisa di temukan, dan selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 28 Maret 2025 sekira pukul 11.00 Wib pihak dari masyarakat melaporkan jika ada seorang laki laki yang persis sama dengan ciri ciri pelaku yang melarikan diri tersebut berada di Jalan Lesmana Unit 1 Rimbo bujang dan sempat melalukan pengancaman terhadap ibu ibu untuk meminta minum dan makan.

Namun setelah anggota mengecek ke lokasi tersebut pelakupun tidak ditemukan dan selanjutnya anggota pun melakukan ciri yang sama terlihat di Jalan 17 Unit 1 Desa Perintis Makmur.

Setelah di telusuri pihak kepolisian bersama dengan masyarakat tidak menemukan jejak dari pelaku, dan selanjutnya pada sekira pukul 22.45 Wib pada saat anggota bersama warga masyarakat menyisir di wilayah jalan 15 dan Jalan 13 Unit tersebut terlihat pelaku yang berjalan di depan SMPN 31 yang baru saja keluar dari sebuah warung sarapan, dan setelah itu langsung di upayakan untuk di lakukan penangkapan terhadap pelaku.

Akan tetapi pada saat pelaku tersebut melihat anggota kepolisian dan warga masyarakat yang ramai dan berupaya menangkapnya, ia pun melarikan diri ke arah yang gelap dan semak semak di dekat rawa tersebut, dan setelah di lakukan penyisiran hinggal pukul 04.00 Wib dini hari, pihak kepolisian dan warga masyarakat masih belum dapat menemukan pelaku tersebut.

Dan selanjutnya pada hari sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 09.00 Wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang berjaga di Jalan 09 Unit1 jika pelaku tersebut ada terlihat berlari dan menuju ke arah Jalan 05 Unit 1, namun setelah di lakukan penyisiran pelaku masih belum dapat di temukan.

Berbagai upaya pun di lakukan oleh pihak kepolisian, dan akhirnya Pihak Kepolisian mendapatkan telpon dari masyarakat yang sedang bekerja dan melihat pelaku tersebut sedang berjalan di Ujung Jalan 05 Unit 1 dekat jembatan, dan selanjutnya pihak kepolisian dan warga masyarakat berupaya mengepung lokasi tersebut dan akhirnya setelah di lakukan pengepungan pelaku penganiayaan tersebut berhasil di amankan tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya pelaku tersebut di bawa ke Polsek rimbo bujang, guna proses lebih lanjut, kemudian setelah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang An. FIRDAUS Bin ALI (Alm) membenarkan telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang atau golok terhdap korban An. JUPRI dengan modus yang mana pelaku kesal karena korban yang baru saja meminjami uang kepada pelaku tersebut baru saja dua hari sudah di Tagihnya,”ungkap IPDA Muhammad Riky.

Sehingga pelaku pun Emosi dan kemudian awalnya sempat terjadi cekcok mulut antar pelaku dan korban, selanjutnya di situ pelakupun mengambil parang dagangan masyarakat yang posisinya berada tidak jauh dari lokasi ribut antara pelaku dan korban, kemudian selanjutnya setelah mengambil parang di toko parang, pelaku pun kembali menghampiri korbab dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang atau golok.

“Atas penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek akibat tebasan pada bagian lengan tangan kiri, paha depan bagian kaki kanan dan betis kaki sebelah kanannya, Dan saat sekarang ini korban pun di rujuk dan dilakukan perawatan di Rumah sakit umum Muara Bungo,”Ungkapnya.

( Supriyadi )