Sukabumi,//Reformasiaktual.com – Tidak aneh setiap tahun menjelang kelulusan murid kelas VI (Enam) ada dugaan Pungutan liar ( Pungli) salah satunya terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Karang Tengah yang beralamat di Ciheulang Tonggoh, Kec. Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat .
” Beberapa walimurid yang enggan disebutkan namanya kepada Awak media Reformasiaktual mengatakan, bahwa pihak sekolah SDN 03 Karangtengah telah Memeninta Uang iuran kesetiap Murid kelas VI dengan dalih untuk Biaya praktek Ujian sebesar Rp. 25.000.”
“Kemarin kita para walimurid kelas VI (enam) mendapat
kabar dari anak kami,bahwa pihak sekolah meminta Bayaran untuk biaya praktek Ujian.
“Memang mungkin, sudah ada rapat orang tua dengan pihak komite dan sekolah, tapi Saya mewakili beberapa orang tua wali murid yang tidak hadir merasa keberatan dengan adanya Iuran tersebut. “Ungkap salah satu orang tua wali murid. “
Perihal adanya aduan dari beberapa wali murid, untuk memastikan nya kami mencoba mendatangi Sekolah tersebut untuk konfirmasi.
Setibanya kami di Lokasi, Pintu gerbang tertutup rapat, tidak lama kemudian datang salah satu seorang Guru wanita yang enggan disebut namanya, mengatakan kepada kami bahwa kunci pintu gerbang dibawa oleh Security sekolah entah Kemana.
Sampai berita ini terbitkan, dikarenakan pihak dari Sekolah SDN 03 Karang Tengah diduga enggan di konfirmasi sehingga tim belum mendapat keterangan dari pihak kepsek SDN 03 Karang Tengah Sukabumi.
Amud *













