Pemerintah Desa Bonto Salluang Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum

DESA576 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com
Penyuluhan dan penerangan hukum yang kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Bonto Salluang sekaligus memberikan pemahaman tentang norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku. Penyuluhan hukum diarahkan pada masyarakat umum, sedangkan penerangan hukum lebih di tujukan kepada aparatur negara, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan termasuk pengelolaan keuangan Desa.

Kegiatan tersebut di laksanakan di aula kantor Desa Bonto Salluang, kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada hari Kamis (22/05/2025) dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut Kepala Desa Bonto Salluang Marzuki mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Akhmad Putra Dwi, SH ( Kasi Intelijen Kejari Bantaeng ) dan Kepala Dinas PMD, PP, PA, Kabupaten Bantaeng, H. Harianto, SE, yang bersedia sebagai pembawa materi.

Dan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, masyarakat kami bisa lebih banyak dan mengenal lebih dalam terkait aturan aturan hukum kedepannya, dan mudah mudahan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat lebih mengerti dan paham terkait hukum, dan tentunya untuk kemajuan Desa Bonto Salluang kedepannya dan bisa jauh lebih baik lagi.” Jelasnya

AGUS