Bekasi//Reformasiaktual.com-Salah satu kegiatan yang didanai dari Dana Desa adalah pembangunan Posyandu yang menjadi salah satu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari warga masyarakat. Kegiatan Pembangunan Posyandu di laksanakan dari Dana Desa Tahap pertama yang berlokasi di RW 2 di perumahan TGM dan rehabilitasi gedung Badan Permusyawaratan Desa, BPD dengan biaya 137.251.000,- rupiah.
Ketika tim reformasi aktual.commengunjungi Anwar selaku kasi kesra Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi pada hari Kamis 22 Mei 2025 ia memaparkan, Pembangunan ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap Pembangunan Posyandu dan rehabilitasi gedung Badan Permusyawaratan Desa BPD menjadi prioritas terkait dengan Visi dan Misi, ingin mewujudkan masyarakat cerdas, mandiri dan maju,” Ucap Anwar selaku kasi Kesra desa Sukasari.
Lebih lanjut Anwar selaku kasi kesra desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi memaparkan, Pemerintah Desa dan warga masyarakat bersama sama mendukung, melaksanakan, memanfaatkan dan melestarikan pembangunan yang didanai dari Dana Desa dengan semangat kerja keras.
Pembangunan Gedung Posyandu ini merupakan kegiatan pembangunan sarana prasarana kesehatan masyarakat untuk Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar yang output tujuannya mendorong optimalisasi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya Gedung Posyandu, masyarakat bisa memanfaatkan prasarana kesehatan ini untuk berbagai kegiatan kesehatan seperti Imunisasi, senam lansia serta kegiatan dan program kesehatan lainnya dari pemerintah yang difasilitasi oleh kadernya masing-masing.
Itulah manfaat dana desa yang dampaknya begitu besar terhadap pembangunan kesehatan dan tentunya menekan angka stunting terhadap kesehatan masyarakat. Pungkas Anwar Selaku kasi kesra desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
Dari Bekasi jawa barat, tim liputan khusus Reformasi aktual.com (Rahmat Mulyanto) mengabarkan.