Pemkab Muara Enim Raih WTP Ke-12 Kali Berturut-turut

Daerah338 Dilihat

Reformasiaktual.com//Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Muara Enim, menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan dengan mempedomani batas waktu penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Dirinya berharap predikat WTP menjadi momentum dalam percepatan pembangunan dengan mengedepankan asas taat aturan serta melaksanakan segala kebijakan dan program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan.”(Elwin