Bupati Probolinggo Tegas Soal Miras: “Kalau Masih Ada Pejabat Main-main, Selesai Sudah!”

Kepala Daerah533 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengambil langkah serius dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Probolinggo, Dr. Muhammad Haris, dilaksanakan kegiatan launching Satgas Anti Miras, deklarasi anti miras, dan pemusnahan barang bukti miras di halaman kantor Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, pada Kamis (05/06/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Haris menyampaikan arahan yang sangat tegas kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa miras merupakan sumber berbagai tindak kriminal dan perusak moral, yang tidak boleh lagi ditoleransi di Kabupaten Probolinggo.

“Sudah cukup saya ingatkan berkali-kali, miras hanya merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat. Siapa pun, apalagi pejabat pemerintahan, jika masih bermain-main dengan miras, selesai sudah,” ucap Bupati Haris dengan nada serius, saat memberi sambutan.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta para relawan yang tergabung dalam Satgas Anti Miras. Ribuan miras dari berbagai merek yang berhasil disita dimusnahkan secara simbolis oleh Bupati, kemudian dilanjutkan oleh jajaran Forkopimda.

Dalam wawancara dengan media, Ketua Tim Sae Law Kere, Musthofa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Probolinggo. Ia mengaku saya tidak perlu banyak berkomentar karena menurutnya arahan Bupati sudah sangat jelas dan menyentuh inti persoalan.

“Saya tidak perlu banyak memberi komentar, karena apa yang disampaikan Bupati Probolinggo soal miras sudah cukup jelas dan tegas. dan ini pesan tegas yang disampaikan Gus Bupati. Kalau masih ada pejabat pemerintah kedapatan bermain-main dengan miras, ooo selesai,” ujar Musthofa.

Dengan dideklarasikannya Satgas Anti Miras dan pemusnahan miras ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap dapat menekan peredaran miras ilegal di tengah masyarakat, serta membangun lingkungan yang lebih sehat, aman, dan religius.!!

Ibrahim