OKU Timur — Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, saat ini tengah menggelar Operasi Senpi Musi 2025 dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi) dan bahan peledak. Operasi ini ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan serta mengungkap jaringan atau kelompok yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan senjata api secara ilegal di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Operasi yang mengusung sandi “Ops Senpi Musi 2025” ini resmi dimulai pada 12 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juni 2025, selama total 16 hari.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., selaku KA OPS RES, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan senjata api maupun bahan peledak yang tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Operasi ini mengedepankan fungsi Reskrim, dengan dukungan dari fungsi operasional kepolisian lainnya secara tertutup dan profesional, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.
Fokus Penanggulangan
Sasaran utama dari operasi ini mencakup kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), premanisme, serta segala bentuk tindak kriminal lainnya yang menggunakan senjata api. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat.
Tujuan dari Operasi Senpi Musi 2025 adalah menciptakan kondisi yang terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menanggulangi penyakit sosial.
Sasaran Operasi
Operasi ini menargetkan:
Manusia:
Pemilik, pembuat, penjual, dan pengguna senjata api ilegal.
Oknum yang melindungi atau menyembunyikan kepemilikan senjata api.
Pelaku kejahatan yang menggunakan senpi.
Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api.
Benda:
Senjata api dan dokumen kepemilikannya.
Peralatan pembuatan/perakitan senpi.
Bahan dasar pembuatan senjata api.
Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) hasil kejahatan dengan senpi.
Selain itu, sasaran lainnya mencakup segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan operasi.
Arahan Kapolres
Di hari keempat pelaksanaan, Kapolres memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, antara lain:
Berikan arahan yang jelas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Jaga kekompakan, keselamatan, dan kesehatan personel.
Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Terapkan sikap dan etika Polri dengan prinsip senyum, sapa, salam dalam bertugas.
Tingkatkan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan senpi.
Jangan lupa untuk selalu berdoa memohon keselamatan dan keberhasilan dalam tugas.
“Laksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Semoga operasi ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKBP Kevin Rilis Krisna