PELAPOR DUGAAN PENYELEWENGAN BANSOS PKH DAN BPNT DI DESA WANGUN JAYA PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRES GARUT

Hukrim225 Dilihat

ReformasiAktual.con | Garut –
Seorang warga Desa Wangun Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, yang dikenal dengan nama Dede Roni, memenuhi undangan dari penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Garut pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Dede diketahui sebagai pelapor dugaan penyelewengan anggaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menimpa ibunya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Informasi ini diperoleh dari hasil penelusuran tim media Reformasi Aktual, yang kemudian berhasil mewawancarai langsung Dede Roni terkait kedatangannya ke Mapolres Garut.

Dalam wawancara tersebut, Dede menjelaskan bahwa dirinya diminta hadir untuk memberikan keterangan tambahan sekaligus menyerahkan bukti-bukti pendukung yang berkaitan dengan laporan dugaan penyelewengan bansos tersebut. Di antaranya adalah hasil cetakan transaksi dari PT Bank Mandiri, sebagai bank Himbara yang ditunjuk pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.

Dede juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa pihak penyelenggara program di tingkat desa yang dinilai tidak transparan dan tidak konsisten. Upaya mediasi yang telah dilakukan beberapa kali, menurutnya, selalu berujung tanpa kejelasan dan terkesan diabaikan.

“Yang lebih ironis, setelah saya membuat laporan ke Polres Garut, beberapa oknum justru berusaha mengalihkan isu dengan dalih bahwa bansos yang seharusnya diterima ibu saya adalah milik warga desa lain. Ini sangat saya sesalkan dan justru semakin menguatkan niat saya agar dugaan penyelewengan ini diusut tuntas,” ujar Dede Roni kepada Reformasi Aktual.

Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa langkahnya membuat laporan bukan semata demi mengembalikan hak ibunya, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik manipulasi dan dugaan korupsi yang bisa merugikan banyak KPM lainnya.

“Saya ingin ini menjadi efek jera. Jangan sampai ada lagi warga yang haknya dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab,” tandasnya.

Dede berharap penyidik Tipidter Polres Garut dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan demi keadilan serta pembersihan praktik KKN dalam program bantuan sosial, khususnya di wilayah Desa Wangun Jaya, Kecamatan Pakenjeng

Red