Penyerahan AKTA Notaris Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya Di Kantor Kecamatan Sukaraja

Daerah479 Dilihat

Kab Tasikmalaya//Reformasiaktual.com-Berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah dasar hukum untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan, dengan fokus pada penguatan ekonomi desa dan pemerataan ekonomi. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat desa, seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, dan logistik desa.

Awak media reformasi aktual menghadiri acara sakral Penyerahan AKTA Notaris Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya di aula Kantor kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Senin 7 juli 2025.

Acara berlangsung khidmat dan langsung di buka oleh Camat Sukaraja H. Gaosuladom, Sos dan di dampingi oleh Notaris Fatriati, S.H,, M.Kn dan Di Hadiri Oleh seluruh Kepala Desa Dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih masing-masing di antaranya :

  1. Eep Kepada Desa Leuwibudah dan R. Deden Yulius DM,ST Ketua KDMP Leuwibudah,
  2. Mulyadi Kepala Desa Mekarjaya dan Enceng Sobirin Ketua KDMP Mekarjaya,
  3. Jajang Muharam, S.H Kepala Desa Sirnajaya dan Arief Cahyadin Ketua KDMP Sirnajaya.
  4. Endis Nasihin Kepala Desa Linggaraja dan Muhamad candra isnaeni wijaya saputra, SE, ketua KDMP LINGGARAJA.
  5. Sanny Rihardy Kepala Desa Janggala dan Teni Supyani ketua KDMP Janggala.
  6. Jaja Kepala Desa Margalaksana dan Ridwan Muhammad F, Ketua KDMP Margalaksana.
  7. H. Saepuloh, S. H dan Deni wardaya Ketua KDMP Tarunajaya.
  8. DRS. Dely Sadily , EN dan Abdul Aziz, Ketua KDMP Sukapura
    Serta Hadir juga RD. Bagus Edi Imam, S. S.IP Kasi Pemberdayaan Desa Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

H. Gaosuladom, Sos menegaskan dalam sambutannya bahwa program ini wajib tertib administrasi guna kekuatan hukum dan lancar kinerja Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah jelas itu program Presiden.

Saya yakin Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja akan berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku, sebab kelengkapan administrasi seperti AKTA Notaris, Kemenhumkam, NIB, Domisili sudah terpenuhi semuanya, tinggal tahapan selanjutnya yang akan di arahkan oleh Dinas Terkait. Ujar H. Gaos (dipanggil akrabnya).

Di sela-sela usai penyerahan akta notaris awak media reformasi aktual mewawancarai beberapa kepala Desa dan Para Ketua Koperasi Desa Merah Putih se-kacamatan Sukaraja, dan sepakat seluruhnya untuk kolaborasi dan kerjasama guna mensukseskan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk bekerjasama meningkatkan ekonomi masyarakat dan anggota koperasi.

Arif cahyadin ketua KDMP desa sirnajaya mengatakan,
” Sukur Alhamdulillah atas di berinya kepercayaan kepada saya yang terpilih sebagai ketua KDMP desa sirnajaya untuk mengemban tugas ini.
Insha Alloh setelah saya bertugas nanti jiwa dan pikiran saya akan terfokus pada kesejahteraan anggota koprasi serta seluruh masyarakat desa sirnajaya kec sukaraja “. Katanya .

Dharma eka yudiawan