Peredaran Obat Keras di Karawang Kian Merajalela, Ada Apa dengan Pengawasan Aparat?

Hukrim227 Dilihat

Karawang – Peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol di wilayah Kabupaten Karawang kini semakin mengkhawatirkan. Investigasi media mengungkapkan bahwa sedikitnya 20 titik lokasi di berbagai kecamatan menjadi tempat transaksi obat terlarang yang dijual secara bebas, bahkan kepada remaja dan pelajar.

Temuan lapangan menyebutkan lima lokasi yang memperdagangkan obat keras secara terang-terangan, yakni di:

Jl. Raya Syeh Quro, Palumbonsari (Karawang Timur)

Cariumulya (Talagasari)

Jl. Buahaseum No.148, Karyamukti (Lemahabang)

Jl. Raya Peruri, Parungmulya (Ciampel)

Di lokasi tersebut, para penjual tidak segan menjajakan obat-obatan ilegal kepada siapa pun tanpa rasa takut terhadap hukum.

Lebih mencengangkan, sejumlah penjual menyebut nama Arsun sebagai sosok yang diduga merupakan bandar besar di balik jaringan distribusi ini. Nama Arsun kini menjadi perhatian serius dan didesak untuk segera diselidiki lebih dalam oleh aparat kepolisian.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan dan penindakan aparat? Banyak warga menilai seolah ada unsur pembiaran terhadap maraknya peredaran Tramadol dan sejenisnya. Kesan ini diperkuat dengan pengakuan beberapa penjual yang secara terbuka mengklaim telah “berkoordinasi” dengan pihak Polsek dan Polres Karawang, sehingga merasa aman dari tindakan hukum.

Pernyataan ini tentu menimbulkan dugaan keterlibatan oknum aparat yang dapat mencoreng nama institusi kepolisian. Jika benar, maka permasalahan ini bukan hanya soal peredaran obat, tetapi juga soal integritas dan akuntabilitas penegakan hukum di Karawang.

Masyarakat kini berharap penuh kepada Polda Jawa Barat untuk segera turun tangan secara langsung. Investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk dugaan oknum aparat yang bermain di balik layar, sangat dinanti publik.

Tanpa ketegasan, masa depan generasi muda Karawang terancam oleh dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras yang bisa menghancurkan fisik, mental, dan masa depan mereka.

“Kami minta ketegasan, bukan janji. Jangan biarkan Karawang jadi ladang subur peredaran obat haram,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

KarawangBebasObatTerlarang #Tramadol #PoldaJabar #NarkobaKarawang #BongkarJaringan