DUGAAN KASUS SPK BODONG OKNUM DPRR-RI RESMI DILAPORKAN KE POLDA METRO JAYA

Hukrim290 Dilihat

Gambar Ilustrasi

 

GARUT//reformasiaktual.com- Kasus Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bodong yang menghebohkan warga Kabupaten Garut beberapa  minggu lalu menurut sumber inpormasi dari beberapa sumber penggiat Lembaga Swadaya Anti Korupsi di Kabupaten Garut sudah bergulir penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum Polda Metro Jaya. Menindak lanjuti rumor yang beredar tim liputan reformasiaktual.com mencoba mendatangani para pihak yang melakukan pendampingan pelaporan korban, salah satu kuasa hukum dari pelapor ketika dimintai keterangan  pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober pukul 8.wib membernarkan, bahwa kasus dugaan SPK bodong dan dugaan rangkain dugaan penipuan, tersebut sudah bergulir menjadi pelaporan resmi ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis kemaren namun pihaknya harus melengkapi beberapa berkas-berkas permintaan dari penyidik, agar ke absahan proses penyidikan dan penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur ketentuan yang diminta oleh Pihak penegak hukum dilingkungan Polda Metro Jaya.

Ada beberapa pasal yang mungkin yang akan diterapkan dalam kasus ini dan pihak kami pun selaku kuasa dari pelapor masih terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak penyidik, untuk pencatutan. Beberapa orang yang tentunya terlibat dalam persoalan, dan penguatan berkas berkas,untuk jadi kajian.penyidikan dan penyelidikan”, kata inisial T salah satu kuasa pendamping dari HL.

Masih kata kuasa HL clien nya di berondong beberapa pertanyaan oleh penyidik diriuang konseling Polda Metro Jaya dari mulai para pihak yang terlibat, tempat-tempat kejadian,dan orang-orang yang di anggap terlibat dalamnya dan penyidikpun akan melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat mulai Senin depan, apabila penguatan penguatan pemberkasan dari pihak pelapor sudah terpenuhi harapan nya dirinya selaku kuasa dari HL (korban) untuk kasus ini akan memaksimalkan pendampingan sampai tuntas dan ada titik terang dari aparat penegak hukum”, ungkapnya.

Ditempat yang berbeda tim reformasiaktual.com mendatangi penggiat anti korupsi (GMPK) saudari YN yang intens terus melakukan pengawasan terhadap kasus ini,dirinya selaku salah satu penggiat anti korupsi akan melakukan upaya-upaya lain, kendati apabila proses berjalanpun.

Karna menurut YN permasalahan ini merupakan permasalahan Aib dan bahan introspeksi diri perbaikan dan rasa tanggung jawab dari pengurus salah satu internal partai, jikapun persoalan yang terjadi tidak disikapi dengan serius jelas-jelas akan berdampak secara signipikan terhadap kewibawaan dan mencedrai nilai kewibawaan DPRR-RI oleh karna itu dirinya akan tetap berprinsip melakukan audensi kesalah satu tokoh partai yang berkorelasi dengan permasalahan yang terjadi,artinya sikap atensi audensi dari kami selaku penggiat anti korupsi terlepas dan tanpa dasar apapun dan dari siapapun dan yang menjadi acuan adalah bagaimana sekelas tingkat lingkungan DPRR-RI masih terkontaminasi dengan oknum- oknum yang diduga akan mengotori baik kepartaian itu sendiri dan lingkungan DPRR-RI”, tandas YN dengan ciri khasnya yang lugas tegas.

Permasalahan dugaan surat perintah kerja (SPK bodong) yang menimpa HL tersebut akan menjadi bahan-bahan kajian dan renungan bagi semua element di lingkungan DPRR-RI artinya hal tersebut akan berdampak terhadap kepercayaan dari masyarakat, diseluruh Indonesia,karna jika isu-isu tak sedap timbul dilingkungan DPRR-RI artinya sistem pengawasan diduga adanya keterkaitan dan tindakan korporasi oknum-oknum para pihak didalam lingkungan DPRR-RI.

 

Sampai berita diterbitkan tim reformasiaktual.com belum memintai keterangan dari pihak terlapor dan tim pun masih akan mencari informasi kepada pihak-pihak yang lebih berkompeten demi untuk keberimbangan berita.

 

(Red/Toni R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *