Majalengka – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempererat kemitraan dengan masyarakat, Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar menggelar kegiatan sambang warga sekaligus sosialisasi layanan Call Center 110 dan Super Apps Presisi, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maja, Bripka Dede Hidayat, S.H., dengan menyasar warga di Blok Kamis, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja. Dalam kunjungannya, Bripka Dede menyampaikan pentingnya pemanfaatan layanan Call Center 110 dan aplikasi Super Apps sebagai sarana pelaporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, mudah, dan responsif.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, S.H., menjelaskan bahwa layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Layanan Call Center 110 dan Super Apps memungkinkan masyarakat melaporkan peristiwa atau kejadian langsung kepada kami, bahkan sebelum informasi menyebar luas di media sosial. Ini bagian dari upaya kami memberikan respon cepat terhadap keluhan atau aduan masyarakat,” ujar AKP Aas Guntara.







