*100 orang Perwakilan PKH dari tiap desa di kecamatan Cisaga ikuti acaraPertemuan Peningkatan kemampuan Keluarga (P2K2) *

Daerah244 Dilihat

Kabupaten Ciamis – Dinas Sosial kabupaten Ciamis selenggarakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga di tingkat kecamatan Cisaga bertempat di Aula desa Cisaga rabu (09/07/2025)

Dalam kegiatan tersebut menurunkan narasumber Ace Hidayat Plt kepala Bidang bantuan dan perlindungan sosial,dari Dinas Sosial,Kasat Binmas AKP Rahmat Komara dari Polres Ciamis,memaparkan tentang kekerasan terhadap anak dan perwakilan dari BPJS kesehatan.

Peserta yang hadir sebanyak 100 orang ketua kelompok PKH perwakilan dari tiap desa yang ada di kecamatan Cisaga.

Ace Hidayat Plt kepala bidang bantuan dan perlindungan sosial kabupaten Ciamis mengatakan ini adalah kegiatan yang sebetulnya biasa dilaksanakan di tiap masing-masing desa dengan kelompok-kelompok kecilnya hanya materi yang diberikan oleh pendamping PKH, namun sekarang dikumpulkan di sini karena untuk merubah pola pikir KPN PKH supaya lebih membuat pemikirannya lebih luas”. Ucapnya.

Ace lebih lanjut mengatakan pengetahuan masalah kekerasan anak masalah perlindungan terhadap perempuan itu kami datangkan narasumber dari Binmas Polres Ciamis.

Kemudian terkait masalah isu sekarang yang lagi hangat adalah PBI APBN yang dinonaktifkan kalau Ciamis itu sekarang kurang lebih 40 ribuan peserta yang non Aktif dari mulai bulan Mei dan Juni.

Terkait BPJS non aktif pematerinya juga ada dari BPJS Kesehatan Jadi bagaimana nanti ada yang bisa direaktivasi Maksudnya diaktifkan kembali hanya itu hanya bisa satu jiwa yang sakitnya saja. tetapi itupun yang penyakitnya kronis dan mengancam jiwa

Misalnya ODGJ itu bisa di dorongkan kembali Kementerian Sosial melalui posdapin dan itupun hanya satu jiwa dan kami pun itu harus ada perbaikan data 2 periode berarti Selama 2 bulan data itu harus diperbaiki karena yang nonaktif itu adalah rata-rata di atas desil 6 sementara yang dapat bantuan baik bantuan sosial PKH Sembako desilnya satu sampai lima jadi tetap terkunci di peringkat.

“Untuk PBI yang nonaktif bisa diaktifkan kembali dengan mengusulkan kembali itupun bagi yang penyakit kronis dengan syarat SKTM dari Desa kedua ada hasil diagnosa dari faskes baik Puskesmas klinik atau rumah sakit dan ada rekomendasi dari dinas sosial kita masukkan dorongan lagi ke kementerian sosial supaya bisa aktif”, Tandasnya.

Ara