Polsek Kasokandel Sosialisasikan Surat Edaran Jam Malam kepada Warga dan Pelajar

TNI/Polri351 Dilihat

Majalengka, Guna menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kenakalan remaja di malam hari, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Jam Malam di wilayah Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, pada Senin malam (14/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, Bripka Ebiet Janter dan Brigadir Sigit F, S.H., yang menyampaikan langsung pesan kamtibmas kepada warga, khususnya para orang tua dan pelajar di lingkungan masyarakat binaan.

Dalam himbauannya, personel Polsek menegaskan bahwa siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK tidak diperkenankan berada di luar rumah melewati pukul 21.00 WIB, kecuali dalam kondisi mendesak dan didampingi oleh orang tua atau wali. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku menyimpang lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kasokandel Ipda A. Rusdianto, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian aparat kepolisian terhadap keselamatan generasi muda sekaligus sebagai upaya preventif menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau agar orang tua berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya, sementara pihak sekolah juga diharapkan memberi pembinaan agar siswa memahami pentingnya menjaga etika dan disiplin waktu,” ungkap Kapolsek.