Warga Desa Sinar Palembang Laporkan Kades Sukoco ke Polres Lampung Selatan, Tuntut Transparansi Dana Desa

Daerah393 Dilihat

Lampung Selatan — Reformasi Aktual, Senin, 14 Juli 2025-Puluhan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, melaporkan Kepala Desa mereka, Sukoco, ke Polres Lampung Selatan atas dugaan penyimpangan dan korupsi Dana Desa (DD). Laporan tersebut difasilitasi oleh Ketua Ormas Garuda, Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA, yang datang langsung bersama warga sambil membawa bukti dugaan pelanggaran.

Ali menjelaskan bahwa warga telah melayangkan laporan serupa ke beberapa instansi sebelumnya, termasuk Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD, dan Pemkab Lampung Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada respons atau tindak lanjut.

“Karena itu, kami mendatangi Polres sekaligus menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi damai. Ini adalah bentuk aspirasi warga yang menuntut keadilan dan transparansi,” ujar Ali.

Ali menambahkan, masyarakat berharap aksi damai yang akan digelar dalam waktu dekat dengan mengerahkan ratusan massa ini dapat membuka mata dan telinga pihak berwenang agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sukoco.

“Sudah cukup masyarakat dizalimi oleh oknum kepala desa yang berlindung di balik kebijakan pemerintah. Tahun 2019 lalu juga ada dugaan serupa, namun tidak ada kejelasan hingga kini,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut meliputi bantuan ternak kambing, pengadaan alat hadroh, serta penggunaan Dana Desa lainnya yang tidak transparan.

Tiga Tuntutan Aksi Damai:

  1. Mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Desa Sukoco.
  2. Menuntut laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 dan 2024.
  3. Meminta Bupati Lampung Selatan segera menonaktifkan Kades Sukoco.

Ali Mukthamar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga keadilan ditegakkan.

Roni RA – Reformasi Aktual