DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur atas LPPA 2024

Politik271 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (31/7/2025).

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pengesahan ini dilakukan setelah pemerintah daerah menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur dengan berbagai penyesuaian.

 

“Hari ini kami menandatangani surat keputusan DPRD tentang LPPA 2024 setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama TAPD.

Pemerintah daerah telah menyempurnakan hal-hal yang menjadi catatan evaluasi,” ujar Budi saat di kompirmasi usai rapat paripurna.

 

Ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan Pemkab Sukabumi menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan sesuai regulasi.

 

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyambut baik hasil paripurna tersebut. Menurutnya, penyesuaian terhadap evaluasi gubernur menjadi landasan penting untuk perencanaan anggaran yang lebih baik di tahun mendatang.

 

“Paripurna ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab dan DPRD. Apa yang telah diperbaiki menjadi landasan untuk menyusun kebijakan anggaran tahun 2025 yang selaras dengan visi misi pembangunan daerah. Apalagi RPJMD kita sudah ditetapkan,” tegas Asep.

 

Dengan disahkannya LPPA 2024 ini, pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan APBD.

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur atas LPPA 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengesahkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (31/7/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pengesahan ini dilakukan setelah pemerintah daerah menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur dengan berbagai penyesuaian.

“Hari ini kami menandatangani surat keputusan DPRD tentang LPPA 2024 setelah sebelumnya melakukan pembahasan bersama TAPD.
Pemerintah daerah telah menyempurnakan hal-hal yang menjadi catatan evaluasi,” ujar Budi saat di kompirmasi usai rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan Pemkab Sukabumi menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyambut baik hasil paripurna tersebut. Menurutnya, penyesuaian terhadap evaluasi gubernur menjadi landasan penting untuk perencanaan anggaran yang lebih baik di tahun mendatang.

“Paripurna ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab dan DPRD. Apa yang telah diperbaiki menjadi landasan untuk menyusun kebijakan anggaran tahun 2025 yang selaras dengan visi misi pembangunan daerah. Apalagi RPJMD kita sudah ditetapkan,” tegas Asep.

Dengan disahkannya LPPA 2024 ini, pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Asep