Kabupaten Sukabumi//Pemerintah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang dikoordinasikan oleh Ruhyat S., melaksanakan penyaluran bantuan sosial untuk bulan Juni dan Juli tahun 2025.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode ini mengalami pengurangan. Dari semula 561 KPM, kini hanya 475 KPM yang menerima bantuan.
Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 86 KPM yang didasarkan pada hasil evaluasi dan pemutakhiran data penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan dibagi berdasarkan wilayah dusun. Pada tanggal 5 Agustus 2025, bantuan disalurkan kepada warga di Dusun 1 dan Dusun 4. Sedangkan hari ini, 6 Agustus 2025, penyaluran dilanjutkan untuk warga di Dusun 2 dan Dusun 3.
Ruhyat S. selaku perwakilan dari Puskesos Desa Margalaksana menyampaikan bahwa pengurangan jumlah KPM merupakan bagian dari upaya pembaruan data agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi agar yang menerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Margalaksana.
Asep