
Reformasiaktual.com// GARUT-
Program PTSL Desa Jatiwangi kecamatan pakenjeng kabupaten Garut Yang sempat viral menjadi isu perbincangan Di Tengah masyarakat Kabupaten Garut Berdasarkan Informasi kabar, dari beberapa narasumber Resmi di laporkan Kamis 7 Agustus ke Mapolres Garut
Mendapati informasi terkait Isu tersebut ,awak media Mencoba Menyambangi Salah satu Narasumber Sekjen DPC GMNI kabupaten Garut yang berhasil ditemui di Halaman Mapolres garut, Menyampaikan beberapa poin Statement kepada Awak Media Reformasi aktual com yang diantarnya :
1 Akan melakukan Pendampingan Secara aktip Terhadap pelapor ,terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan tahapan demi tahapan yang dilakuan oleh Aparat penegak hukum, Sampai persidangan
2 mendesak terhadap Aparat penegak Hukum, Dalam melakukan penanganan, kasus Secara Obyektif dan Transparan tanpa unsur Biuse of power/ dari Pihak manapun
3 Memberikan Penegasan tujuan diselenggarakan program PTSL untuk memberikan Kepastian hukum terhadap Lahan Masyarakat dan bebas biaya tanpa tunggangan Dari pihak oknum pihak manapun
4 Mengajak Terhadap seluruh Masyarakat Husus nya di wilayah kabupaten Garut untuk segera melakukan Laporan dan percaya terhadap aparat penegak Hukum yang notabene sebagai Pilar keadilan
5 DPC GMNI kabupaten Garut siap memberikan advokasi dan edukasi terhadap Masyarakat kabupaten Garut, sebagai bentuk Komitmen GMNI Terhadap Hak Dan keadilan untuk Masyarakat, Tandas Sekjen GMNI Menyampaikan statement kepada awak media Reformasi aktual com
Di Ahir wawancara Sekjen DPC GMNI ” Lutfi” Menegaskan selain melakukan pendampingan Terhadap Pelapor dan masyarakat yang menjadi korban, Rencananya akan melakukan pendampingan Tokoh masyarakat dan Aktivis untuk Beraudiensi dengan DPRD dan Sticholder pemerintah kabupaten Garut, untuk Membuat Notulen kesepakatan, penegakan Hukum terhadap oknum dan memberikan, penguatan Keberlangsungan sterilisasi program PTSL di wilayah kabupaten Garut
Toni RA Garut