Majalengka, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli malam disertai edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar, Selasa malam (12/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Jawa Barat dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Patroli dipimpin Kapolsek Kasokandel Ipda A. Rusdianto, S.H., didampingi Aipda Rukmanjana dan Brigadir Sigit F., S.H., dengan sasaran Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Petugas menyampaikan himbauan agar siswa SD, SMP, SMA/SMK tidak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak dan dengan pendampingan orang tua. Selain itu, orang tua diminta mengawasi anak-anak mereka, sementara pihak sekolah diharapkan memberikan pembinaan mengenai pentingnya menaati ketentuan ini.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kasokandel menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Beyond Trust Presisi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. “Kami ingin menciptakan rasa aman sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga anak-anak dari aktivitas negatif di malam hari adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkap Ipda A. Rusdianto.