Kapolres dan Kajari OKU Timur Tegaskan Tindak Tegas Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

TNI/Polri465 Dilihat

OKU Timur – Penyaluran pupuk subsidi kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten OKU Timur. Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., bersama Kajari OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi kepada petani.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Pemkab OKU Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (1/9/2025) di Media Center Kantor Bupati OKU Timur. Konferensi pers turut dihadiri Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., Forkopimda, serta insan pers.

Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi praktik curang dalam distribusi pupuk subsidi, terutama praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada bukti oknum bermain dalam penyaluran pupuk subsidi dengan menjual di atas HET, segera laporkan ke kami. Kami siap menindaklanjuti,” tegas AKBP Adik Listiyono.

Ia juga menekankan, ketegasan hukum berlaku untuk siapa pun, termasuk jika terdapat aparat yang ikut terlibat dalam praktik nakal distribusi pupuk.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan, bahkan jika ada anggota kami sekalipun,” tambahnya.

Kapolres mengakui baru mengetahui adanya indikasi penjualan pupuk di atas HET dari laporan yang terungkap dalam konferensi pers tersebut. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas informasi yang diterima dan meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan.

Senada dengan Kapolres, Kajari OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, juga menegaskan bahwa kejaksaan siap menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan pupuk subsidi.

“Segera sampaikan jika ada bukti, kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam praktik melawan hukum,” ujarnya.

Komitmen Kapolres dan Kajari ini diharapkan dapat memberi kepastian bagi petani bahwa distribusi pupuk subsidi akan berjalan sesuai aturan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius menjaga kepentingan petani sekaligus menutup ruang gerak mafia pupuk di Kabupaten OKU Timur.

(Forwako)