Cianjur – Reformasi aktual pemerintah desa munjul kecamatan cilaku kabupaten cianjur mengalokasikan dana desa, DD dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejehtraan masyarakat desanya dan mengurangi kemiskinan lebih utama mengembangankan potensi desa dana yang di kucurkan dari pusat maupun provinsi dan pemerintah daerah supaya dapat mendorong pembangunan yang merata tepat sasaran.
Ketika tim investigasi awak media mewawancarai kepala desa munjul yang akrab di sapa yoyo kuswoyo desa munjul kecamatan cilaku kabupaten cianjur.beliu menjelaskan bahwa semejak menjabat pada tahun 2022 bertepatan dengan wabah covid 19 secara pribadinya kami sangat terhabat dalam hal melaksanakan kegiatan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur ataupun pembinaan kemasyarakat serta pemberdayaan masyarakat bukan hanya itu saja, saya juga harus memikirkan perekonomian masyarakat agar cepat pulih kembali dan mengurangi percepatan kemiskrinan ekstrem dari dampaknya wabah covid 19.
Sedangkan desa munjul masih banyak PR-PR yang harus di tuntaskan atau di bangunkan dengan berjalannya waktu saya beserta seluruh jajaran elemen desa BPD dan LPM karang taruna dan para tokoh lain sebagainya bekerja sama secara bertahap yang akhirnya walaupun belum 100% beres terkait pembangunan infrastuktur jalan desa munjul yaitu jalan gang atau pun jalan usaha tani kini tinggal berapa persen lagi dan sekarang dapat di rasakan khususnya oleh warga masyarakat sekitar umunya untuk orang banyak.
“Dan disini saya selaku bapaknya warga masarakat desa munjul karna jabatan kepala desa adalah jabatan politik saya dalam pelayanan bukan saja di jam kantor desa akan tetapi masyarakat tidak sedikit yang pada datang ke rumah.
“walaupun pada waktu malam dengan berbagai macam keperluan tetapi konsekuensi seorang bapaknya warga masarakat dan tak dapat dipungkiri adalah sebuah nilai kebahagian yang tidak bisa di ukur oleh materi ketika bisa membantu warga masyarakat desa munjul khususnya.
“Pandangan kami selaku awak media yoyo kuswoyo yang sangat rendah hati, baik dan tidak gila dengan jabatan selalu menyapa menhoati atas kedatangan warga masyarakatnya.
” Karena mengacu kepada undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) dalam mengalokasikan anggaran dana desa, DD dan bantuan dari provinsi (banprop) selalau memakai mekanisme aturan yang berlaku yang terpenting yoyo kuswoyo selalu terbuka dan transparan.” Pungkas.” Penulis.”
(O SOBANDI)







