Diduga Oknum Satpol PP Kota Bandung Aniaya Warga, Pemuda Pancasila Desak Polisi Bertindak

Hukrim144 Dilihat

Bandung – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Heri Kusno Wibowo, Sekretaris PAC Pemuda Pancasila, oleh oknum anggota Satpol PP Kota Bandung bernama Danang, memicu kemarahan dan desakan agar aparat bertindak tegas. Insiden ini dianggap bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan sudah mengancam nyawa korban yang tengah dalam masa pemulihan pasca-operasi saraf.

Peristiwa bermula di Grand Antapani Townhouse, Kota Bandung, saat Heri secara tidak sengaja menyenggol bagian belakang motor milik Danang yang terparkir sedikit keluar dari garasi. “Saya hanya menyenggol sedikit, sampai plat nomornya lepas. Saya sudah meminta maaf dan berniat mengganti,” ujar Heri dengan kondisi lemah. Namun, permintaan maaf itu justru dibalas dengan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah hingga menyebabkan pendarahan.

Ketua PAC Pemuda Pancasila, Dedy Depari, mengecam keras tindakan tersebut.

“Tindakan brutal oknum Satpol PP ini bukan hanya premanisme, tapi sudah mengarah pada percobaan pembunuhan! Heri sedang dalam masa pemulihan pasca-bedah saraf, dan pukulan itu bisa menyebabkan pergeseran otak. Ini sangat berbahaya!” tegasnya.

Dedy menegaskan bahwa Pemuda Pancasila akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga memperingatkan agar pihak kepolisian tidak terkesan melindungi pelaku.

“Jika Polsek Antapani terus mengulur waktu, kami siap mengerahkan seluruh kekuatan Pemuda Pancasila untuk mendatangi markas kepolisian. Jangan sampai ada oknum aparat kebal hukum,” ancamnya.

Hingga kini, Polsek Antapani belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sikap bungkam aparat memicu kecurigaan publik akan adanya upaya melindungi pelaku karena statusnya sebagai anggota Satpol PP.

Masyarakat bersama Pemuda Pancasila mendesak Danang segera ditangkap dan diproses hukum agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan tidak menjadi preseden buruk di masa depan.