Pemdes Balekambang Manfaatkan Dana Desa Tahap II 2025 untuk Pengaspalan Jalan Lingkungan

DESA99 Dilihat

Sukabumi – Pemerintah Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 dengan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Pondok Tisuk RT 003 RW 007. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 34.170.000 (tiga puluh empat juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balekambang, Heri, menuturkan bahwa pengaspalan ini menjadi salah satu prioritas pembangunan karena kondisi jalan sebelumnya sudah lama rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jalan ini memang sudah lama dikeluhkan warga. Maka dari itu, kami jadikan ini sebagai prioritas utama. Pekerjaan dilakukan dengan metode Lapis Penetrasi (Lapen) sesuai hasil musyawarah desa,” jelasnya, Sabtu (13/09/2025).

Panjang jalan yang diaspal mencapai 360 meter, dengan pelaksanaan dikerjakan oleh TPK Desa Balekambang serta melibatkan tenaga kerja lokal, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Balekambang juga turut melakukan pengawasan langsung agar proyek berjalan sesuai rencana. Seorang anggota BPD menyatakan, pihaknya akan terus memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Warga pun menyambut baik pembangunan tersebut. Dedi Irawan, salah seorang warga RW 007, merasa sangat terbantu dengan adanya jalan baru.
“Sekarang Alhamdulillah jalannya bagus. Anak-anak lebih mudah pergi ke sekolah. Kami senang sekali,” ucapnya.

Pemerintah Desa Balekambang menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dana Desa dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan warga.

Widiyano©