Reformasiaktual.com//Leles Cianjur Selatan – Kepala Desa Sirnasari Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur Selatan, Basrie sebagai pengelola dana desa/ bendahara desa (BENDES) Sirnasari yang dipimpin oleh Kepala Desa Sahuri, S.Pdi
Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II di alokasikan ke kolam ikan gurame pada hari Selasa, (16/09/2025) dengan luas tanah 800 cm Persegi.
Kolam ikan tersebut terdiri dari tiga bagian.
- Luas lahan kolam ukuran 3 M X 4 M persegi untuk kolam ikan Gurame
- Luas lahan kolam ukuran 3 M x 4 M Persegi Untuk ikan Gurame bibit
- Luas lahan Kolam ukuran 3M x 4 M untuk ikan mas dan lainnya.
Dilanjut Besarie itu di ambil dari Anggaran Dana Desa Tahap II yang hasil dari kesepakatan musyawarah bersama warganya,”ujar Basrie
Manfaat dari kolam ikan tersebut, nantinya bisa menjadi hasil panen ikan untuk membantu keuangan dana desa yang dikucurkan dari Kabupaten maupun Provinsi, agar dapat membantu warganya yang tidak tercaper oleh anggaran Dana Desa (DD). Tahap II, Ucapnya
Maka dar itu kami sebagai awak media cetak & online sangat – sangat mengapresiasikan kepada pihak desa agar dapat di jadikan contoh bagi desa – desa lain, karena sangat bermanfaat bagi warga dan Negara.
Disisi lain Basrie Sebagai pengelola Anggaran dana Desa didesa Sirnasari sangat patut di apresiasikan, karena ke gigihan dan keinginan warganya selalu di kedepankan,
Selain itu Basrie juga tidak pernah alergi terhadap wartawan tidak pernah menghadap kepada media manapu, “karena aparat Desa itu mitra kerja bersama Awak media, Ujar Basrie.”
(Rizal)









