Desa Sukamaju Gelar Musdes RKPDes Tahun 2026

DESA121 Dilihat

Sukamaju — Pemerintah Desa Sukamaju bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Balai Desa Sukamaju, Rabu (24/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri Camat Ambulu beserta jajaran, Korwil, perangkat desa, Ketua LPMD, Ketua RT/RW, TP PKK, Karang Taruna, KPMD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam Musdes tersebut dibahas sekaligus disahkan rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan desa, meliputi sektor pembangunan fisik, pembinaan masyarakat, pemberdayaan, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan adanya Musdes ini diharapkan Desa Sukamaju dapat lebih tertib dalam menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan prestasi, serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.

Pungkas Rizal & Asep Bako.