Pekerjaan P3A Kahuripan Jaya Diduga Asal-Asalan, Pondasi Tidak Digali Sesuai Bestek

Daerah169 Dilihat

Bogor, ReformasiAktual.com – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI), yang digadang-gadang sebagai upaya pemerintah meningkatkan produktivitas pertanian melalui pembangunan irigasi berbasis partisipasi masyarakat, kembali menuai sorotan.

Pekerjaan yang dikelola oleh Kelompok P3A Kahuripan Jaya di Kampung Cikamarang, Desa Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Ketua kelompok, Aslim, disebut tidak menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi teknis.

Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya pondasi saluran irigasi yang tidak digali terlebih dahulu sebagaimana ketentuan bestek. Selain itu, material yang digunakan seperti pasir dan batu diduga tidak memenuhi standar kelayakan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada penanggung jawab kegiatan beberapa kali tidak membuahkan hasil. Pihak terkait dinilai tidak transparan dan enggan memberikan keterangan resmi. (Sabtu, 27/09/2025)

Lemahnya pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan minimnya kontrol dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) turut menjadi sorotan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada ketahanan dan fungsionalitas bangunan irigasi dalam jangka panjang.

Lebih miris lagi, di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tanpa papan nama proyek, masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

(Bandi/Yusuf)