BANTAENG – reformasiaktual.com Pemerintah Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bonto Cinde ini dihadiri langsung oleh Ibu Camat Bissappu, Sitti Juhaedah, S.E., M.Si., serta berbagai elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan pemuda dan perempuan.
Pembukaan Musrenbangdes ditandai dengan sambutan dari Ibu Camat Bissappu, yang mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Desa Bonto Cinde dalam menyusun rencana pembangunan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah forum strategis untuk memastikan pembangunan yang kita rencanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ibu Camat. “Saya berharap setiap usulan yang masuk dapat dipertimbangkan secara matang dan transparan.”
Mewakili Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes) Bonto Cinde, Andi Mukram, A.Md TI, turut menyampaikan pesan kepada seluruh peserta Musrenbang. Ia mengingatkan kembali esensi dari Musrenbang, yaitu untuk menampung aspirasi dari tingkat dusun dan menjadikannya prioritas pembangunan.
“Ini bukan sekadar formalitas, tapi kesempatan kita untuk merumuskan masa depan desa. Kami titip pesan agar semua usulan yang telah melewati Musyawarah Dusun (Musdus) benar-benar menjadi perhatian bersama,” kata Sekdes. “Mari kita prioritaskan usulan yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi seluruh warga.”
Musrenbang berjalan dengan dinamis, di mana perwakilan dari setiap dusun menyampaikan usulan-usulan yang telah mereka inventarisasi. Usulan yang diajukan mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan tani, hingga peningkatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Setelah melalui diskusi intensif dan verifikasi, seluruh peserta Musrenbang sepakat untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPDes) untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.
AGUS









